Tragedi Bocah Down Syndrome di Surabaya, Wamen PPPA Desak Sistem Perlindungan Anak Diperkuat

- Kontributor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Tragedi meninggalnya bocah penyandang down syndrome berinisial Z (10) di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga berkaitan dengan perundungan, menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Pemerintah didorong memperkuat penanganan kekerasan terhadap anak agar tidak bergantung pada viralnya suatu kasus di media sosial.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berpihak kepada korban.

“Seolah-olah no viral, no justice. Padahal, kita punya UPTD PPA di daerah dan layanan SAPA 129 untuk menangani kasus perempuan dan anak,” ujar Veronica saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (21/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Veronica, keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 harus dioptimalkan agar masyarakat memperoleh akses bantuan tanpa harus menunggu kasus menjadi perhatian publik.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem penegakan hukum dan pendampingan korban. Berbagai instrumen perlindungan yang telah dibangun pemerintah, menurutnya, tidak akan berjalan maksimal apabila masing-masing lembaga bekerja sendiri-sendiri.

Veronica mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum, Kementerian Sosial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta lembaga terkait lainnya.

Wamen PPPA Veronica saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (21/10/2026).

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan perkara, mulai dari penyidikan dan pembuktian hingga pendampingan serta pemulihan psikologis korban.

“Kalau hanya UPTD PPA, direktorat kepolisian, atau kementerian yang bekerja sendiri, itu tidak akan bisa berjalan kalau kita tidak berkolaborasi,” jelasnya.

Jangan Bebani Korban dengan Birokrasi Berbelit

Veronica juga mengingatkan agar prosedur penanganan kasus kekerasan tidak justru menambah beban keluarga korban. Korban dan keluarganya harus mendapatkan pendampingan yang memadai, bukan dipaksa menghadapi proses birokrasi yang berbelit-belit.

“Jangan sampai penanganan itu dilakukan oleh korban, dari meja ke meja,” tegasnya.

Selain kekerasan fisik, Veronica turut menyoroti ancaman kekerasan terhadap anak di ruang digital, termasuk praktik digital grooming, yakni upaya membangun kedekatan dan kepercayaan dengan anak untuk tujuan eksploitasi atau pelecehan.

Ia menekankan pentingnya edukasi di lingkungan keluarga agar orang tua lebih peka mengenali tanda-tanda awal kekerasan serta mampu memberikan perlindungan sejak dini.

Kematian Bocah Z Masih Diselidiki

Sebelumnya, Z, bocah berusia 10 tahun yang tinggal di Kecamatan Rungkut, Surabaya, meninggal dunia pada 12 September 2026. Pihak keluarga menduga korban mengalami perundungan fisik yang dilakukan anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa dan penyebab kematian korban berdasarkan bukti serta hasil penyelidikan.

Hingga berita ini disusun, proses penyelidikan kepolisian masih berlangsung. Penyebab pasti kematian Z dan kebenaran dugaan perundungan tersebut perlu menunggu hasil penyelidikan serta keterangan resmi dari pihak berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak, terutama anak penyandang disabilitas, harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Respons cepat, koordinasi antarlembaga, pendampingan keluarga, dan proses hukum yang transparan menjadi bagian penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

(Red/Pur)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jayanto Arus Adi: Simolakrum Wawuk vs Peradaban Topeng  
Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan
Subuh Keliling Ceria, Wakapolres Sragen Hadir Menyapa Umat, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Kapolres Kudus Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Pelayanan Humanis dan Kedekatan dengan Masyarakat
Duduk Santai di Tepi Slamet Riyadi, Mbah Con Dengar Curhatan Sedulur Relawan
Kapolres Sragen Turun Langsung ke Tangen, Salurkan Air Bersih untuk Warga yang Lima Bulan Dilanda Kekeringan
Cocokkan Hasil Penyidikan, Satreskrim Polres Sragen Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Masaran dengan 24 Adegan
September–Oktober 2026, Polres Sragen Ungkap 11 Kasus, Sita Sabu, Ganja, Tembakau Sintetis hingga Ribuan Pil Berbahaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Tragedi Bocah Down Syndrome di Surabaya, Wamen PPPA Desak Sistem Perlindungan Anak Diperkuat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Jayanto Arus Adi: Simolakrum Wawuk vs Peradaban Topeng  

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Subuh Keliling Ceria, Wakapolres Sragen Hadir Menyapa Umat, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Kapolres Kudus Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Pelayanan Humanis dan Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

Jayanto Arus Adi: Simolakrum Wawuk vs Peradaban Topeng  

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:51 WIB