Ungkap 4.621 Butir Obat Terlarang, Kapolres Sragen Beri Penghargaan Khusus Kasatresnarkoba

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN-JATENG, Tribuncakranews.com  – Prestasi gemilang kembali ditorehkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen. Berhasil mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya dalam jumlah besar sebanyak 4.621 butir, Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Luqman Effendi menerima penghargaan khusus dari Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres saat apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di lapangan apel Mapolres Sragen, Senin (4/5/2026).

Momen penyerahan penghargaan berlangsung penuh semangat dan mendapat perhatian seluruh peserta apel. Di hadapan jajaran anggota, Kapolres Sragen dengan bangga menyerahkan piagam penghargaan kepada AKP Luqman Effendi sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran obat-obatan berbahaya yang dinilai berdampak besar terhadap penyelamatan generasi muda di Kabupaten Sragen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa tugas di Satuan Reserse Narkoba bukanlah pekerjaan ringan. Menurutnya, personel Satnarkoba menghadapi tantangan besar karena harus berhadapan langsung dengan jaringan peredaran narkotika yang terus berkembang dan memiliki pola operasi yang semakin kompleks.

“Bertugas di Satnarkoba itu tidak mudah. Dibutuhkan keberanian, ketelitian, integritas dan kerja tanpa lelah. Pengungkapan kasus narkotika bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres Sragen.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan 4.621 butir obat berbahaya tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Satresnarkoba Polres Sragen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sragen.

Baca Juga:  Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bukan kali pertama dilakukan jajaran Satresnarkoba.

Selama masa kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Sragen tercatat berulang kali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba, termasuk kasus dengan pelaku lintas daerah.

“Kinerja Satresnarkoba selama ini sangat luar biasa. Berkali-kali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga pelaku dari luar daerah. Ini tentu menjadi kebanggaan institusi dan bukti bahwa Polres Sragen tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika,” lanjutnya.

Atas capaian tersebut, Kapolres berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas serta semangat pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, penghargaan yang diterima AKP Luqman Effendi menjadi simbol apresiasi institusi terhadap kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkoba.

Di akhir amanatnya, Kapolres Sragen kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika serta meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Sragen. Saya minta seluruh anggota terus bergerak, lakukan penindakan secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat,” pungkas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: , AKBP Dewiana Syamsu Indyasari

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR
Kebun Ganja Rumahan Terbongkar! Polres Sragen Gagalkan Rencana Penjualan Senilai Rp250 Juta Jelang Tahun Baru
Satlantas Polres Demak Tekankan Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan kepada Sopir Ambulans
Polda DIY Laksanakan Serah Terima Jabatan Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta
Silaturahmi Pengurus SMSI Jateng dengan KH Yusuf Cludhori Ikhtiar Meneguhkan SMSI Menjadi Benteng Idealisme dan Ukhuwah
Sinergi Strategis Pertahanan Negara, Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Tim Benchmarking Humas Dewan Pertahanan Nasional
Layanan Unggulan Kemenag Kota Semarang Hadir Lebih Dekat, 71 Jenis Pelayanan Dipercepat Lewat Inovasi Digital dan Semangat “SUMEH”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:59 WIB

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 20:08 WIB

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WIB

Kebun Ganja Rumahan Terbongkar! Polres Sragen Gagalkan Rencana Penjualan Senilai Rp250 Juta Jelang Tahun Baru

Rabu, 4 November 2026 - 19:46 WIB

Satlantas Polres Demak Tekankan Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan kepada Sopir Ambulans

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Polda DIY Laksanakan Serah Terima Jabatan Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta

Berita Terbaru