Vice President Network Telkomsel dan Pimpinan PT.Bumi Ternak Pintar ( BTP ) Diduga Terlibat Investasi Bermasalah, Investor Di Rugikan, Ratusan Juta Rupiah

- Kontributor

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com – Harapan memperoleh keuntungan dari investasi justru berujung kerugian besar bagi MR. H (55). Pria tersebut mengaku kehilangan ratusan juta rupiah setelah mengikuti skema kerja sama investasi yang ditawarkan oleh dua orang yang disebut sebagai petinggi perusahaan, yakni Arson Arisondang yang menjabat sebagai Vice President Network PT Telkomsel dan Jendro Hartono selaku pimpinan PT Bumi Ternak Pintar (BTP).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa ini bermula pada Agustus 2020 ketika MR. H ditawari kerja sama bisnis di bidang peternakan ayam broiler yang dikelola PT BTP, perusahaan yang berkantor pusat di Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam penawaran tersebut, investor dijanjikan pembagian keuntungan (good will) sebesar 25 persen, sementara 75 persen menjadi bagian PT BTP, dengan masa kerja sama selama lima tahun. Setelah menyetujui penawaran tersebut, MR. H melakukan penyetoran dana secara bertahap, yakni Rp200 juta pada 11 Agustus 2020, Rp200 juta pada 18 Agustus 2020, dan Rp213 juta pada 25 Agustus 2020. Total dana yang disetorkan mencapai Rp613 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah masa kontrak kerja sama berakhir pada tahun kelima, MR. H mengaku tidak menerima pengembalian modal awal sebagaimana yang dijanjikan dalam perjanjian. Selain itu, pembayaran keuntungan untuk tahun kelima juga disebut belum direalisasikan.

Selama empat tahun berjalan, MR. H mengaku hanya menerima pembayaran hasil investasi sebesar Rp656.670.489. Sementara hak atas keuntungan tahun kelima yang nilainya mencapai Rp277.829.511 belum dibayarkan hingga saat ini.

Akibat kondisi tersebut, MR. H mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp890.829.511, yang terdiri dari modal awal Rp613 juta dan keuntungan tahun kelima sebesar Rp277.829.511 yang belum diterima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait dengan mendatangi kantor PT Telkomsel yang berlokasi di Gedung Telkomsel Smart Office, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 52, Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Namun setelah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, awak media belum berhasil menemui Arson Arisondang maupun Jendro Hartono. Keduanya disebut sedang menjalankan tugas di luar kantor sehingga belum dapat memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena pihak yang disebut dalam persoalan investasi tersebut merupakan individu yang dikaitkan dengan perusahaan besar yang berada di bawah naungan BUMN. Apabila tidak segera diselesaikan, persoalan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap reputasi pribadi maupun institusi yang bersangkutan.

MR. H berharap kedua pihak dapat segera memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan yang telah dibuat, yakni mengembalikan modal investasi beserta pembayaran keuntungan yang masih tertunggak. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila permasalahan tersebut tidak kunjung diselesaikan.

Menurutnya, langkah hukum yang akan ditempuh mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya pasal yang mengatur mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Di sisi lain, publik juga menaruh harapan agar manajemen PT Telkomsel memberikan perhatian terhadap persoalan yang menyeret nama pegawainya tersebut. Langkah penyelesaian yang transparan dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta reputasi perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Arson Arisondang maupun Jendro Hartono belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas informasi yang beredar. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat juga belum memperoleh respons.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen MUI Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Jajaran Polres Sukoharjo
PJR BERSATU Soroti Penanganan Kesehatan Narapidana di Lapas Kelas IIB Jombang, Desak Kepastian Perawatan Medis Berkelanjutan
Material Batu dan Adukan Proyek Jalan Borobudur Dipertanyakan, Dinas PU Kabupaten Semarang Diminta Turun Tangan
SOSIALISASI REHABILITASI AFVOUR WRINGINJAJAR–KALI DOMBO, PLT. KASATPOL PP TEKANKAN PENTINGNYA SINERGI DAN DUKUNGAN MASYARAKAT
Siswi MTsN 2 Kota Semarang Aishwarya Alexandra Kusuma Buana Wakili Jawa Tengah di MISS TEENAGER MUSLIMAH INDONESIA 2026
Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran
BARU TIGA BULAN SUDAH RETAK! PROYEK JALAN PEMUDA KUTOWINANGUN SENILAI Rp1,85 MILIAR DIPERTANYAKAN, PUPR KEBUMEN DIDESAK BUKA SUARA
Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:29 WIB

Sekjen MUI Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Jajaran Polres Sukoharjo

Selasa, 3 November 2026 - 15:57 WIB

PJR BERSATU Soroti Penanganan Kesehatan Narapidana di Lapas Kelas IIB Jombang, Desak Kepastian Perawatan Medis Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 14:33 WIB

Material Batu dan Adukan Proyek Jalan Borobudur Dipertanyakan, Dinas PU Kabupaten Semarang Diminta Turun Tangan

Selasa, 3 November 2026 - 12:42 WIB

SOSIALISASI REHABILITASI AFVOUR WRINGINJAJAR–KALI DOMBO, PLT. KASATPOL PP TEKANKAN PENTINGNYA SINERGI DAN DUKUNGAN MASYARAKAT

Selasa, 3 November 2026 - 12:21 WIB

Siswi MTsN 2 Kota Semarang Aishwarya Alexandra Kusuma Buana Wakili Jawa Tengah di MISS TEENAGER MUSLIMAH INDONESIA 2026

Berita Terbaru