Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif, Bapas Pati Terima Klien Anak Putusan Pengawasan

- Kontributor

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, Tribuncakranews.com  – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati menerima seorang Klien Anak dari Kejaksaan Negeri Pati untuk menjalani pidana dengan putusan pengawasan selama 2 (dua) bulan. Putusan tersebut merupakan tindak lanjut atas perkara perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Penerimaan klien dilaksanakan di Kantor Bapas Kelas II Pati dan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Claudia Narasindhi. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, registrasi klien, serta pemberian penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan tata cara pelaksanaan pidana pengawasan selama masa pembimbingan.

Selama menjalani putusan pengawasan, Klien Anak akan memperoleh pembimbingan dan pengawasan secara berkala oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Program pembimbingan difokuskan pada pembinaan perilaku, peningkatan tanggung jawab, penguatan nilai-nilai sosial, serta mendorong peran aktif orang tua atau wali dalam mendampingi proses pembinaan Anak.

Pembimbing Kemasyarakatan Sri Marthaningtyas menegaskan bahwa pelaksanaan pidana pengawasan bertujuan untuk memastikan Anak dapat menjalani proses pembinaan secara optimal tanpa terlepas dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu mendukung pemulihan, mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana, serta membantu Anak kembali berkembang menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

Melalui pelaksanaan pembimbingan ini, Bapas Kelas II Pati terus berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi Anak sesuai dengan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Wonogiri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Eromoko, Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Gudang Produksi Arang Batok Kelapa di Kalijambe Ludes Terbakar, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Penyebab Kebakaran
Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI
Sidang Dukun Palsu: Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diadili  
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Proyek Siluman!!!. Diduga Tanpa Papan Informasi, Pekerja Tanpa APD Lengkap di Pengecoran Jalan Tanjung Anom–Daleman Jadi Sorotan
Saat Tahun Baru Islam Disambut dengan Syair dan Kepedulian: Dari Lembah Desa Pulutan, Dakwah Menemukan Jalannya Lewat Seni
Pelaku Curanmor di Masjid Agung Darul Muttaqin Sindurjan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Purworejo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:25 WIB

Polres Wonogiri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Eromoko, Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:20 WIB

Gudang Produksi Arang Batok Kelapa di Kalijambe Ludes Terbakar, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif, Bapas Pati Terima Klien Anak Putusan Pengawasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:12 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:55 WIB

Sidang Dukun Palsu: Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diadili  

Berita Terbaru

Breaking News

Sidang Dukun Palsu: Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diadili  

Selasa, 7 Jul 2026 - 21:55 WIB