Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif, Bapas Pati Terima Klien Anak Putusan Pengawasan

- Kontributor

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, Tribuncakranews.com  – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati menerima seorang Klien Anak dari Kejaksaan Negeri Pati untuk menjalani pidana dengan putusan pengawasan selama 2 (dua) bulan. Putusan tersebut merupakan tindak lanjut atas perkara perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Penerimaan klien dilaksanakan di Kantor Bapas Kelas II Pati dan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Claudia Narasindhi. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, registrasi klien, serta pemberian penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan tata cara pelaksanaan pidana pengawasan selama masa pembimbingan.

Selama menjalani putusan pengawasan, Klien Anak akan memperoleh pembimbingan dan pengawasan secara berkala oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Program pembimbingan difokuskan pada pembinaan perilaku, peningkatan tanggung jawab, penguatan nilai-nilai sosial, serta mendorong peran aktif orang tua atau wali dalam mendampingi proses pembinaan Anak.

Pembimbing Kemasyarakatan Sri Marthaningtyas menegaskan bahwa pelaksanaan pidana pengawasan bertujuan untuk memastikan Anak dapat menjalani proses pembinaan secara optimal tanpa terlepas dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu mendukung pemulihan, mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana, serta membantu Anak kembali berkembang menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

Melalui pelaksanaan pembimbingan ini, Bapas Kelas II Pati terus berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi Anak sesuai dengan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tahun Dinilai Tanpa Ganti Rugi, Warga Senama Nenek Desak PTPN IV Regional III Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa
H-2 Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026, tni Dan Warga Laksanakan Pra TMMD
Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026
Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026
Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB

Puluhan Tahun Dinilai Tanpa Ganti Rugi, Warga Senama Nenek Desak PTPN IV Regional III Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa

Senin, 13 Juli 2026 - 16:35 WIB

H-2 Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026, tni Dan Warga Laksanakan Pra TMMD

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda

Berita Terbaru