YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Profesional untuk Perluas Akses Keadilan

- Kontributor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, TRIBUNCAKRANEWS.COM  – Tribuncakranews.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan V Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sae Inn Kendal, Sabtu (18/7/2026), diikuti sebanyak 57 peserta yang berasal dari unsur kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Diklat bertema “Paralegal Profesional untuk Pelayanan Bantuan Hukum yang Berkualitas” tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya mencetak paralegal yang memiliki kompetensi, integritas, serta kepedulian sosial dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, hingga membantu penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan menjadi kebutuhan yang sangat penting.

«”Diklat ini bukan sekadar memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga membentuk karakter, integritas, dan kepedulian sosial peserta agar mampu memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Saroji.»

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal H. Beny Karnadi mengapresiasi pelaksanaan Diklat Paralegal yang dinilainya menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Menurut Beny, keberadaan paralegal sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.

«”Kami berharap para peserta menjadi paralegal yang berintegritas, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” katanya.»

Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan dari akademisi, praktisi hukum, serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Materi yang diberikan meliputi sistem peradilan di Indonesia, keparalegalan, teknik penyusunan dokumen hukum, pengantar hukum dan demokrasi, teknik komunikasi bagi paralegal, hak asasi manusia, gender dan kelompok rentan, bantuan hukum dan advokasi, hingga struktur masyarakat.

Saroji berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan, memperluas wawasan, serta membangun jejaring antarsesama pegiat bantuan hukum. Dengan bekal tersebut, para lulusan Diklat Paralegal Angkatan V diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan pendampingan hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Diklat Paralegal Angkatan V Tahun 2026, YLBH Putra Nusantara Kendal menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus melahirkan paralegal yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi demi terwujudnya akses keadilan yang merata.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Kasus Kelalaian Senapan Angin yang Tewaskan Petani di Plupuh Sragen
Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan, Istri Kades Paberasan Sebut Darsun Tak Ada di Rumah, Padahal Berada di Samping Kediaman
Sedekah Bumi Nepen Pererat Persatuan, Babinsa Teras Hadir Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Summer Camp Cluster Dinar Indah Blok Pitoe Menyambut Musim Kemarau dan Melupakan Sejenak Musibah Banjir Kiriman di Musim Penghujan
Anggota DPD RI Asal Sulteng Berinisial RA Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berpotensi di PAW
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Diduga Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus Terbakar
Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:33 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Kasus Kelalaian Senapan Angin yang Tewaskan Petani di Plupuh Sragen

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:23 WIB

Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan, Istri Kades Paberasan Sebut Darsun Tak Ada di Rumah, Padahal Berada di Samping Kediaman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:37 WIB

YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Profesional untuk Perluas Akses Keadilan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:34 WIB

Sedekah Bumi Nepen Pererat Persatuan, Babinsa Teras Hadir Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:23 WIB

Summer Camp Cluster Dinar Indah Blok Pitoe Menyambut Musim Kemarau dan Melupakan Sejenak Musibah Banjir Kiriman di Musim Penghujan

Berita Terbaru