KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

- Kontributor

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, Tribuncakranews.com // 13 Maret 2026 — Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang menyebut Kota Pematangsiantar berada pada peringkat pertama peredaran narkotika di Sumatera Utara. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan hipotesis yang berlebihan dan tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual di lapangan saat ini.

Hunter D. Samosir menjelaskan bahwa KPKM RI sebagai lembaga yang selama ini fokus pada upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan wilayah Sumatera Utara secara umum, justru melihat adanya perkembangan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025 hingga saat ini.

Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut, angka penangkapan terhadap pengedar narkoba meningkat, kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) semakin masif, serta keterlibatan aparat penegak hukum dan masyarakat semakin aktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai pernyataan bahwa Siantar peringkat satu peredaran narkoba merupakan hipotesis yang berlebihan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga hari ini, penindakan terhadap pengedar semakin intens, sosialisasi semakin masif, dan koordinasi antar lembaga semakin kuat. Ini menunjukkan bahwa Kota Pematangsiantar sedang berbenah dan bergerak menuju penanganan narkoba yang lebih profesional,” ujar Hunter.

Ia menambahkan bahwa KPKM RI yang secara rutin melakukan pengawasan, sosialisasi, serta kegiatan P4GN bersama Polres Pematangsiantar dan BNN, melihat adanya anomali positif, khususnya di kalangan dunia pendidikan dan masyarakat, dimana kesadaran terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.

Menurut Hunter, kondisi tersebut justru menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar semakin kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, KPKM RI juga telah mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat kepada DPRD Kota Pematangsiantar untuk meminta dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar.

“Kami berharap seluruh pihak, termasuk Bapak Mangihut Sinaga sebagai Anggota DPR RI, dapat mendukung langkah ini dengan mendorong DPRD Kota Pematangsiantar agar memberi ruang kepada KPKM RI untuk menyampaikan gagasan dalam RDP, sehingga lahir Perda yang benar-benar memperkuat upaya Siantar menuju kota yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

KPKM RI menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilihat secara objektif berdasarkan data dan perkembangan di lapangan, serta membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen warga demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang bebas dari narkotika. Red/Samhadi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Puluhan Truk Tangki Bermuatan Solar Subsidi Berkedok Solar Industri Masuk Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia
Sukindar Waketum DPP FERADI WPI Sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Ikuti Penandatanganan Kuasa Hukum 35 Pengacara Untuk “Save Eyang UUN”
Festival Antikorupsi 2026, Pemkab Klaten Kukuhkan Duta Antikorupsi
Meriahnya Tradisi Yaqowiyu, Ribuan Kue Apem Jadi Rebutan Warga
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Satlantas Polres Karanganyar Tingkatkan Edukasi Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan yang Tertunggak di Samsat Karanganyar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Puluhan Truk Tangki Bermuatan Solar Subsidi Berkedok Solar Industri Masuk Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Sukindar Waketum DPP FERADI WPI Sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Ikuti Penandatanganan Kuasa Hukum 35 Pengacara Untuk “Save Eyang UUN”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Festival Antikorupsi 2026, Pemkab Klaten Kukuhkan Duta Antikorupsi

Berita Terbaru