Deretan Dugaan Pelanggaran di Proyek Jalan Getasan: Pekerja Tanpa APD, Material Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

- Kontributor

Rabu, 15 April 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Tribuncakranews.com – Rabu, 15/4/2026. Proyek pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Getasan kembali menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan proyek serta penerapan standar keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (31/3/2026), terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pengecoran tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi kerja. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib diterapkan dalam setiap proyek konstruksi.

Tak hanya itu, proses pencampuran material menggunakan mesin molen juga diduga dilakukan tanpa takaran yang jelas sesuai spesifikasi teknis. Pada bagian dasar pekerjaan, tidak tampak adanya lantai kerja yang lazim digunakan untuk menjaga kualitas hasil konstruksi serta kestabilan struktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan lain tertuju pada material batu yang digunakan. Sejumlah batu terlihat masih dalam kondisi utuh (blondos) dan belum dipecah sesuai ukuran kebutuhan pekerjaan. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu hasil pembangunan jika tidak segera dibenahi.

Menanggapi temuan tersebut, pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi bahwa kondisi di lapangan masih dalam tahap persiapan pekerjaan.

“Sudah kami cek lapangan, pasir sedang dilangsir ke lokasi. Untuk APD karena ada penambahan tenaga sedang dibelikan, dan batu nantinya akan diangkat serta dipecah terlebih dahulu,” ujar pihak pelaksana.

Meski demikian, penerapan standar K3 serta kesesuaian metode kerja dengan spesifikasi teknis seharusnya menjadi kewajiban sejak awal proyek dimulai, terlebih pada pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar dan menggunakan dana publik.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap instansi terkait segera turun melakukan pengawasan dan evaluasi agar proyek berjalan sesuai aturan, tepat mutu, serta tidak menimbulkan potensi kerugian di kemudian hari. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Berita Terbaru