Kades Klapagading Kulon Ajukan Permohonan Perlindungan ke Gubernur Jateng, Inspektorat Banyumas Dituding Maladministrasi

- Kontributor

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Karsono, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Gubernur Jawa Tengah menyusul dugaan perlakuan tidak adil, sikap tidak profesional, serta maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE., CGRE.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 28 Januari 2026 dengan perihal Mohon Perlindungan. Berdasarkan bukti tanda terima, surat itu telah diterima Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (29/1/2026) dan diterima oleh petugas keamanan Setda Jateng.

Dalam surat pengaduannya, Karsono menguraikan kronologi persoalan yang bermula dari undangan rapat klarifikasi hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas, yang digelar pada Senin (26/1/2026) pukul 13.30 WIB di ruang rapat Inspektorat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Karsono menyatakan keberatan terhadap pola audit yang dinilainya tidak menyeluruh dan terkesan parsial. Ia meminta agar audit dilakukan secara global terhadap pengelolaan keuangan desa sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023, bukan dilakukan secara terpisah-pisah.

Menurut Karsono, pengelolaan pemerintahan desa bukan tanggung jawab kepala desa seorang diri, melainkan melibatkan seluruh perangkat desa. Namun, ia menilai Inspektorat justru tidak profesional karena diduga mengabaikan sejumlah kegiatan perangkat desa yang dinilai ilegal dan belum pernah diaudit hingga saat ini.

Karsono juga menyoroti dugaan tidak adanya pelaporan kinerja dari sejumlah perangkat desa kepada dirinya selaku kepala desa. Ia menyebut bendahara desa, Rizki Maria Ulfa, diduga tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, serta Kaur Umum, Ratini, yang dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi, termasuk pengelolaan aset desa dan administrasi surat-menyurat.

“Atas tindakan yang saya nilai sebagai kesewenang-wenangan aparatur pemerintahan daerah tersebut, saya memohon perlindungan,” tulis Karsono dalam suratnya kepada Gubernur Jawa Tengah.

Sebagai bentuk keseriusan, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, serta arsip.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Banyumas belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan maladministrasi dan dugaan sikap tidak profesional yang disampaikan oleh Kepala Desa Klapagading Kulon tersebut.

Penulis : Iwan

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Berita Terbaru