Meresahkan Warga Saat Mabuk, Seorang Pemuda Diamankan Polisi 

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com – Polsek Samarang Polres Garut Merespon cepat aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Taros Kapolres terkait adanya seorang pemuda yang diduga mabuk dan meresahkan warga di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Pada Minggu Malam (7/6/2026)

Petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan, yakni di Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pengecekan di lapangan menemukan seorang pemuda AF alias AJ, warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, dalam keadaan mabuk yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek saat di temui awak media.

Baca Juga:  Kapolresta Banyumas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Di Desa Cirahab

Selanjutnya, petugas mengamankan yang bersangkutan ke Mapolsek Samarang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul minuman keras yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan.

Melalui respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, Polres Garut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen
Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:57 WIB

Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Rabu, 9 September 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Berita Terbaru