Klaten – Tribuncakranews.com // Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Sidang Sub Panitia Pusat (Sub Panpus) Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026 wilayah Kodam IV/Diponegoro di Dodiklatpur, Klaten, Selasa (9/6/2026). Sidang ini menjadi tahapan penting dalam memastikan proses rekrutmen berlangsung objektif, transparan dan menghasilkan calon prajurit yang berkualitas sesuai kebutuhan organisasi TNI AD di masa mendatang.
Dalam sambutan Aspers Kasad Mayjen TNI I Wayan Suarjana, S.E., M.M., yang dibacakan Pangdam, disampaikan bahwa TNI AD terus beradaptasi menghadapi tantangan era modern melalui peningkatan kualitas sistem rekrutmen. Digitalisasi dan transparansi menjadi fokus utama, mulai dari pengunggahan hasil seleksi secara langsung ke server Panpus hingga penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada tes psikologi. Langkah tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan prajurit TNI AD.
angdam menegaskan bahwa setiap keputusan kelulusan harus didasarkan pada data hasil seleksi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain unggul secara fisik dan akademik, calon yang dipilih juga harus memiliki karakter tangguh, loyalitas tinggi, serta kesiapan untuk mengikuti pendidikan dan mengabdi di satuan. Seluruh panitia juga diingatkan untuk menjaga ketelitian dalam proses administrasi serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil sidang tingkat Sub Panpus belum bersifat final karena masih akan melalui tahap verifikasi di tingkat Panpus. Oleh karena itu, seluruh peserta sidang diminta menjaga kerahasiaan hasil seleksi hingga pengumuman resmi diterbitkan. Melalui proses yang profesional, transparan, dan akuntabel, TNI AD berkomitmen mencetak prajurit-prajurit terbaik yang siap menjawab tantangan tugas serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(TCN – Pungki -Pendam IV/Diponegoro)













