Agenda “Kalangan Ayam Petarung” di Bukateja Disorot, Berpotensi Langgar Aturan Perjudian

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Tribuncakranews.com  – Jum’at, 30/1/2026. Publikasi kegiatan bertajuk “kalangan ayam petarung” yang dijadwalkan berlangsung di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menuai sorotan publik. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum apabila mengandung unsur sabung ayam dan perjudian.

Dalam materi promosi yang beredar luas di media sosial, disebutkan sejumlah ketentuan teknis seperti limit bobot ayam, jumlah lepasan, ayam panitia, hingga penyebutan istilah yang umum digunakan dalam praktik sabung ayam.

Meski diklaim tanpa tiket masuk, kegiatan tersebut tetap dinilai memiliki indikasi kuat aktivitas yang dilarang hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang beredar kegiatan tersebut di koordinir oknum TNI berinisial “E”.

Secara normatif, Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan tegas menyatakan bahwa:

“Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.”

Selain itu, Pasal 303 bis KUHP juga mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang turut serta dalam praktik perjudian, termasuk sebagai peserta.

Di tingkat daerah, kegiatan serupa juga bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang pada prinsipnya melarang segala bentuk aktivitas perjudian, keramaian tanpa izin, serta kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sejumlah warga sekitar mengaku khawatir kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi arena perjudian terselubung dan menimbulkan keresahan sosial.

Warga berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah bersikap tegas dengan melakukan pencegahan dini sebelum kegiatan dilaksanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun aparat penegak hukum terkait status izin dan legalitas kegiatan tersebut.

Awak media ini membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak demi menjaga prinsip praduga tak bersalah dan keberimbangan informasi. (*)

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan Polsek Bungbulang Giat Patroli Beri Himbauan Agar Selalu Kondusif Pentingnya Ronda Malam
Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026
Polres Purworejo Bongkar Sindikat “Polisi Gadungan”, Kerugian Korban Capai Rp87 Juta
Diduga Mark’Up Jumlah Siswa, SMP IT Al Akhtar Pakenjeng Disorot Terkait Dana BOS Tahap I Tahun 2025
Sat Lantas Polres Simalungun Intensifkan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas di Saribu Dolok dalam Ops Keselamatan Toba 2026
Police Goes To School di SMP Negeri 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok  
Pemkot Semarang Tinjau TPU Watu Tumpuk, Penanganan Sementara dengan Rumput Akar Wangi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:22 WIB

Jelang Ramadhan Polsek Bungbulang Giat Patroli Beri Himbauan Agar Selalu Kondusif Pentingnya Ronda Malam

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:31 WIB

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:46 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat “Polisi Gadungan”, Kerugian Korban Capai Rp87 Juta

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:29 WIB

Diduga Mark’Up Jumlah Siswa, SMP IT Al Akhtar Pakenjeng Disorot Terkait Dana BOS Tahap I Tahun 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:26 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Intensifkan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas di Saribu Dolok dalam Ops Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru