Viral sekelompok remaja blokade batas kota Kab. Semarang, Polres Semarang ungkap pelaku.

- Kontributor

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Semarang_Polda Jateng, Tribuncakranews.com 

Sempat viral pada pertengahan bulan Mei 2026 silam, dimana sekelompok remaja melakukan blokade jalan di batas kota Kab. Semarang dari arah Kota Semarang, Polres Semarang sampaikan perkembangan hasil penelusuran.

Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., Kamis 11 Juni 2026 dalam keterangannya saat Konfrensi Pers menyampaikan bahwa, jajarannya telah mendapatkan petunjuk dan identitas kelompok remaja yang melakukan blokade jalan utama penghubung Semarang-Solo tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mendapatkan petunjuk terhadap kelompok tersebut, dan kelompok tersebut berasal dari luar Kabupaten Semarang.” Paparnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa, Sat Reskrim akan meningkatkan status dari penyelidikan ke status penyidikan, dengan dugaan 4 orang pelaku terbukti membawa senjata tajam sesuai dalam video yang beredar di sejumlah akun media sosial.

Selain melakukan blokade di Batas Kota Taman Serasi Kab. Semarang, kelompok tersebut juga melakukan hal yang sama di jembatan jalur lingkar Ambarawa, setelah dari batas Kota Kab. Semarang.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Bekali Mahasiswa Baru UMBY Semangat Bela Negara

“Kepada para pelaku akan kita sangkakan pasal 307 KUHP 2023, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.” Tegasnya.

Terkait motivasi atau latar belakang para remaja melakukan hal tersebut, AKP Bodia menyampaikan bahwa Show of Force menjadi alasan kelompok tersebut. “Mereka melakukan Show Of Force dan Euforia atas kelulusan sekolah, ada yang alumni ada yang bersekolah saat melakukan hal tersebut. Namun yang membawa sajam adalah yang Dewasa.” Tambahnya.

Untuk jenis sajam (Senjata Tajam) yang dibawa oleh para remaja, Kasat Reskrim menyampaikan jenis Cobek (Cocor Bebek). Dan didapatkan oleh para remaja dengan cara pembelian Online dari beebagaj media sosial.

Polres Semarang akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut, dan Polres Semarang berkomitmen akan melakukan tindakan sesuai prosedur terkait hal hal yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Semarang. Dan pihaknya berharap peran masyarakat apabila ada kejadian yang mengganggu Kamtibmas, dengan menghubungi layanan Call Center hPolisi 110.

Jk_Zed.

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Rabu, 9 September 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Rabu, 9 September 2026 - 21:40 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Berita Terbaru