Susahnya Warga Mengurus Hak Waris Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain, Pos Bakun Guyup Rukun Siap Membantu

- Kontributor

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, Tribuncakranews.com puluhan bidang tanah hak waris keluarga Kartodimejo di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman dikuasai orang lain. Kejadian itu sudah puluhan tahun berlalu.

Menurut keterangan salah satu cucu ahli waris, WH, menjelaskan kepada reporter kalau pihak keluarga sudah mengurus sejak puluhan tahun yang lalu di Kalurahan Sardonoharjo dengan membawa bukti bayar pajak PBB, selalu ditolak dengan alasan kurang bukti sah kepemilikan.

Saat ini, 6 bersaudara yng merupakan cucu dari Kartodimejo ada sedikit harapan untuk bisa mendapatkan kembali tanah warisan yang dikuasai pihak lain. Dibantu Pos Bakun Guyup Rukun, menelusuri dari awal mula hak waris bisa dikuasai orang lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tim lapangan Pos Bakun Guyup Rukun, membantu menelusuri kepemilikan tanah warisan atas nama Kartodimejo. Tim bisa mendapatkan Letter C atas nama Kartodimejo. Ini sangat membantu kami, jadi tim Pos Bakun Guyup Rukun sudah punya 2 alat bukti” kata Enny, petugas lapangan Pos Bakun Guyup Rukun. Rabu (17/6/2026) di rumah salah satu ahli waris Kartodimejo.

Baca Juga:  Pengelola Terkesan Kebal Hukum, Nelayan Kuala Tambangan Desak Audit Total SPBUN 68.708.003

Lebih lanjut menjelaskan, kalau banyak masalah tanah yang hilang dari pemilik sah. Bukannya tidak berusaha untuk mengurus tapi alat bukti yang terbatas, pihat Kalurahan akan mudah menolak. Celah ini biasa akan digunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengalihkan hak kepemilikan.

“Dengan alasan yang dicari-cari, oknum bisa membuat alas hak palsu kepemilikan tanah, kemudian dialihkan ke pihak lain,” pungkas Enny.

Dalam waktu dekat tim Pos Bakun Guyup Rukun akan mediasi dengan Kalurahan Sardonoharjo agar pihak ahli waris Kartodimejo mendapatkan legalitas kepemilikan tanah warisan.

 

(rep. Pur)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Supervisi Akpol Tingkat I di Polres Sragen, Brigjen Sofyan Pastikan Latja Cetak Perwira Polri Presisi Berkarakter dan Profesional
Pejalan Kaki Lansia Meninggal Dunia Usai Tertabrak Mobil di Tirtomoyo
Warga Keluhkan Lambanya Pelayanan Puskesmas Simpang Empat, Pasien Mengaku Harus Menunggu Berjam-Jam untuk Berobat dan Mengurus Rujukan
Diduga Beras Bantuan Pangan Bulog untuk 11 Desa di Banjarwangi Garut Kurang Timbangan, Rata-rata Hanya 8,5 Kg
Victory Kapolres Cup 2026 Resmi Ditutup, Ratusan Gamer Sragen Perebutkan Prestasi dalam Semarak HUT Bhayangkara Ke-80
Senyum warga Penawangan warnai Bakti Sosial dan pelayanan Kesehatan gratis Polres Semarang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan
Gegap Gempita di Pakenjeng, Jutaan Umat Tumpah Ruah Sambut Ust Nana Gerhana di Tabligh Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WIB

Susahnya Warga Mengurus Hak Waris Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain, Pos Bakun Guyup Rukun Siap Membantu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:23 WIB

Supervisi Akpol Tingkat I di Polres Sragen, Brigjen Sofyan Pastikan Latja Cetak Perwira Polri Presisi Berkarakter dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:02 WIB

Pejalan Kaki Lansia Meninggal Dunia Usai Tertabrak Mobil di Tirtomoyo

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:45 WIB

Warga Keluhkan Lambanya Pelayanan Puskesmas Simpang Empat, Pasien Mengaku Harus Menunggu Berjam-Jam untuk Berobat dan Mengurus Rujukan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:39 WIB

Diduga Beras Bantuan Pangan Bulog untuk 11 Desa di Banjarwangi Garut Kurang Timbangan, Rata-rata Hanya 8,5 Kg

Berita Terbaru