Susahnya Warga Mengurus Hak Waris Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain, Pos Bakun Guyup Rukun Siap Membantu

- Kontributor

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, Tribuncakranews.com puluhan bidang tanah hak waris keluarga Kartodimejo di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman dikuasai orang lain. Kejadian itu sudah puluhan tahun berlalu.

Menurut keterangan salah satu cucu ahli waris, WH, menjelaskan kepada reporter kalau pihak keluarga sudah mengurus sejak puluhan tahun yang lalu di Kalurahan Sardonoharjo dengan membawa bukti bayar pajak PBB, selalu ditolak dengan alasan kurang bukti sah kepemilikan.

Saat ini, 6 bersaudara yng merupakan cucu dari Kartodimejo ada sedikit harapan untuk bisa mendapatkan kembali tanah warisan yang dikuasai pihak lain. Dibantu Pos Bakun Guyup Rukun, menelusuri dari awal mula hak waris bisa dikuasai orang lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tim lapangan Pos Bakun Guyup Rukun, membantu menelusuri kepemilikan tanah warisan atas nama Kartodimejo. Tim bisa mendapatkan Letter C atas nama Kartodimejo. Ini sangat membantu kami, jadi tim Pos Bakun Guyup Rukun sudah punya 2 alat bukti” kata Enny, petugas lapangan Pos Bakun Guyup Rukun. Rabu (17/6/2026) di rumah salah satu ahli waris Kartodimejo.

Baca Juga:  Komandan Kodim Surakarta Tinnjau Lokasi TMMD Sengkuyung III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta

Lebih lanjut menjelaskan, kalau banyak masalah tanah yang hilang dari pemilik sah. Bukannya tidak berusaha untuk mengurus tapi alat bukti yang terbatas, pihat Kalurahan akan mudah menolak. Celah ini biasa akan digunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengalihkan hak kepemilikan.

“Dengan alasan yang dicari-cari, oknum bisa membuat alas hak palsu kepemilikan tanah, kemudian dialihkan ke pihak lain,” pungkas Enny.

Dalam waktu dekat tim Pos Bakun Guyup Rukun akan mediasi dengan Kalurahan Sardonoharjo agar pihak ahli waris Kartodimejo mendapatkan legalitas kepemilikan tanah warisan.

 

(rep. Pur)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FWJ Indonesia Soroti Pemakaian Narkoba di Dinas Lingkungan LH Cakung Jakarta Timur
Verifikasi KDMP Getas Digelar, Fasilitas Belum Diserahkan ke Kalurahan
Aksi Hari Tani Nasional di Semarang Selesai, Berlangsung Tertib dan Situasi Kamtibmas Aman
Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Kepala Basarnas DIY Untuk Perkuat Sinergitas
DANREM 071/WIJAYAKUSUMA TINJAU KOMPI PRODUKSI KODIM 0713/BREBES
P3-TGAI Desa Kaliayu Dipercepat, Dukung Kesiapan Pertanian Hadapi Musim Penghujan
Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Wonogiri
Bukan Sekadar Mendampingi, Bapas Pati Kawal 8 Anak Sejak BAP Awal di Polres Jepara
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:51 WIB

FWJ Indonesia Soroti Pemakaian Narkoba di Dinas Lingkungan LH Cakung Jakarta Timur

Kamis, 24 September 2026 - 22:35 WIB

Verifikasi KDMP Getas Digelar, Fasilitas Belum Diserahkan ke Kalurahan

Kamis, 24 September 2026 - 18:57 WIB

Aksi Hari Tani Nasional di Semarang Selesai, Berlangsung Tertib dan Situasi Kamtibmas Aman

Kamis, 24 September 2026 - 18:19 WIB

Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Kepala Basarnas DIY Untuk Perkuat Sinergitas

Kamis, 24 September 2026 - 18:06 WIB

DANREM 071/WIJAYAKUSUMA TINJAU KOMPI PRODUKSI KODIM 0713/BREBES

Berita Terbaru