BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Kang Alek Salah Satu Petugas Mulai Datangi Rumah dan Tempat Usaha Warga

- Kontributor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com 

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dengan mengusung tema “Satu Data untuk Indonesia Maju”, program nasional 10 tahunan ini bertujuan untuk mengumpulkan basis data ekonomi yang akurat dan komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan, merumuskan kebijakan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

​Berdasarkan infografis resmi yang dirilis BPS, dalam pelaksanaan di lapangan, para petugas SE2026 akan melakukan pendataan langsung secara door-to-door, Salah satunya Kang Alek, warga Cimulang, Bungbulang, mulai mendatangi rumah tinggal, toko, kios, hingga berbagai tempat usaha lainnya untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia tercatat dengan lengkap dan akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebagai bukti validasi bahwa sebuah lokasi telah disensus, setiap bangunan wajib ditempeli stiker khusus bertuliskan “SE2026: Bangunan Telah Didata”.

Kang Alek mengatakan, menurut ​Aturan Ketentuan Penempelan Stiker SE2026

​Pihak BPS menetapkan empat kategori ketentuan penempelan stiker penandaan bangunan, yaitu,

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak, Puluhan Siswa RA Al Uswah Kunjungi Polsek Slogohimo

“​Bangunan Tempat Tinggal

Menerapkan aturan satu bangunan dihitung dan ditempeli satu stiker.

​Bangunan Bukan Tempat Tinggal Non-Usaha

Kategori ini mencakup fasilitas umum, seperti masjid, kantor pemerintahan, dan fasilitas sosial lainnya.

Ketentuannya adalah satu kawasan = satu stiker.

​Bangunan Khusus Usaha

Setiap unit ekonomi seperti usaha mandiri, outlet, tenant, atau kios di pasar akan dihitung terpisah. Oleh karena itu, ketentuannya berlaku satu usaha = satu stiker.

Bangunan Kosong

Bangunan yang tidak berpenghuni atau belum digunakan tetap akan didata secara resmi dengan ketentuan satu bangunan kosong = satu stiker.” ujarnya.

Imbauan untuk Masyarakat

​Mengingat pentingnya data yang dihasilkan untuk masa depan perekonomian bangsa, BPS mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut kedatangan para petugas lapangan dengan baik. Warga diharapkan dapat memberikan informasi dan jawaban yang jujur serta benar saat proses pendataan berlangsung. Bersama-sama, mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi Indonesia yang lebih maju!

 

(Enjang)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapas Pati Ikuti Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun 2026 Tingkat Wilayah
Gema Nadhom Siap Menembus Tingkat Kabupaten Garut. MDTU Nurul Ihsan Cikalong Juara di Porsadin VIII Tingkat Kecamatan Bungbulang 
Diduga Ada Kelalaian Pengawasan ESDM, Aktivitas Tambang di Delik Tuntang Kabupaten Semarang Kian Disorot dari Legalitas hingga Kerusakan Infrastruktur
FERADI WPI Cetak Ahli Pajak Baru, Pelatihan C.FTAX Perdana Diserbu 107 Peserta dari Berbagai Profesi
Final Taruna Shakti Cup IV Berjalan Aman, Polsek Slogohimo Kawal Sportivitas dan Ketertiban Penonton
Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Sragen, Kapolres Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan Terpadu
Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim
Polrestabes Semarang Raih Juara Kategori Umum E-Sports Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Wakili Jawa Tengah di Kapolri Cup
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:46 WIB

Bapas Pati Ikuti Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun 2026 Tingkat Wilayah

Senin, 22 Juni 2026 - 11:18 WIB

Gema Nadhom Siap Menembus Tingkat Kabupaten Garut. MDTU Nurul Ihsan Cikalong Juara di Porsadin VIII Tingkat Kecamatan Bungbulang 

Senin, 22 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diduga Ada Kelalaian Pengawasan ESDM, Aktivitas Tambang di Delik Tuntang Kabupaten Semarang Kian Disorot dari Legalitas hingga Kerusakan Infrastruktur

Senin, 22 Juni 2026 - 01:27 WIB

FERADI WPI Cetak Ahli Pajak Baru, Pelatihan C.FTAX Perdana Diserbu 107 Peserta dari Berbagai Profesi

Senin, 22 Juni 2026 - 00:14 WIB

Final Taruna Shakti Cup IV Berjalan Aman, Polsek Slogohimo Kawal Sportivitas dan Ketertiban Penonton

Berita Terbaru