Pertemuan Panas di Muara Kintap: Nelayan vs Pengelola SPBU AKR, DKPP Kalsel Didesak Transparan

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kintap – Tribuncakranews.com -” Merespons pemberitaan media dan keluhan masyarakat Muara Kintap soal penyaluran BBM subsidi, DKPP Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pertemuan di Pelabuhan Muara Kintap, Senin 23/6/2026. Hadir DKPP Tanah Laut, Kapolsek Kintap, Syahbandar Kalsel, Kades Muara Kintab, pengelola SPBU AKR, serta para nelayan.

Acara dimulai pukul 11.30 WITA dan dipimpin M. Noor Rahman dari DKPP Provinsi. Rusdi Hartono dari DKP Provinsi membuka sesi dan menyebut kondisi “baik-baik saja”. Pernyataan itu langsung kontras dengan data nelayan. Pihak AKR mengakui rekomendasi 774 liter per bulan hanya disalurkan 300 liter. Sisanya menguap karena pembagian tidak merata.

Konflik pertama muncul dari Kades Muara Kintap Yuliardi. Ia menegaskan selama ini tidak pernah diundang rapat oleh AKR, padahal SPBU AKR berdiri di wilayah desanya. “Saya cuma sekali diundang saat buka bersama. Kalau diundang resmi, pasti saya datang,” tegasnya. M. Noor Rahman membantah dan berdalih undangan selalu dikirim, meski lewat perwakilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuliardi menuntut AKR terbuka. “Pengusaha mestinya libatkan pemerintah desa. Yang dapat BBM subsidi itu warga kami. Selama ini desa diabaikan, giliran masalah muncul desa yang disalahkan. Saya minta AKR laporkan berapa nelayan dapat rekomendasi, berapa jumlahnya, ke pemerintah desa,” ujarnya.

Suasana memanas saat warga Abdulatip angkat bicara. Ia mengaku punya dokumen kapal dan pas besar. Untuk dapat BBM subsidi, ia urus dokumen lewat “Sandi”. Prosesnya berlarut: mulai Juni 2023, baru September 2024 dapat 100 liter untuk kapal GT 21. Oktober 2024 dapat lagi 100 liter dengan harga Rp7.000 per liter. M. Noor Rahman langsung membantah. Adu data pun hampir terjadi.

Baca Juga:  Ayah Kandung Gugat Empat Anak Soal Tanah Warisan" Publik Menunggu Hasil Putusan Dari PA Slawi

Masyarakat mempertanyakan tupoksi M. Noor Rahman. Ia dari DKPP Provinsi yang tugasnya memberi rekomendasi, bukan ikut mengatur penyaluran BBM subsidi. Namun faktanya ia hadir memimpin rapat dan membantah kesaksian nelayan. Wibawa pejabat dipertanyakan.

Awak media menyoroti surat undangan resmi 23/6/2026 yang menyebut rapat “untuk memutus stigma negatif dan meluruskan informasi hoaks” terkait penyaluran BBM subsidi. Kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Debat sengit antara Kades, nelayan, dan M. Noor Rahman terjadi di depan instansi pemerintah dan media. Jika kondisi “baik-baik saja”, kenapa nelayan berani adu data?

Awak media dan masyarakat meminta Inspektorat Daerah, KASN, BKN, Gubernur Kalsel, Pemkab Tanah Laut, dan APH menelusuri narasi undangan resmi tersebut. Sebagai pejabat, M. Noor Rahman seharusnya menjaga etika. Menjustis media dengan kata “hoaks” tanpa data jelas mencederai kerja jurnalistik yang tugasnya merangkum dan menyebarluaskan kondisi nyata di lapangan.

Persoalan BBM subsidi yang dikelola swasta seharusnya berpihak ke nelayan. Alih-alih melindungi, pejabat justru buru-buru melabeli keluhan warga sebagai “palsu”. Padahal buktinya nyata: dokumen kapal GT 13 tertulis GT 3, jatah 774 liter cair 300 liter, pengurusan dokumen molor setahun. Kondisi jelas tidak baik-baik saja.

Hingga berita ini terbit, awak media dan publik menunggu klarifikasi serta tindakan Pemda dan pemerintah pusat terhadap surat undangan resmi yang dibuat dan di tandatangani Oleh Kepala pelabuhan muara kintab.” Mohammad Noor Rahman.S.AP..M.SI. NIP.19710710 199503 1 002 ,.kades serta Nelayan Muara Kintap menuntut satu hal: AKR Serta instansi pemerintah transparansi data dan penyaluran BBM subsidi yang adil, tanpa permainan kata “hoaks”

 

Tim/Redaks

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Kebakaran, Warung di Pringapus Kab Semarang Kembali Jual Pertalite, Legalitas dan Aspek UU Migas Dipertanyakan
Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja
LETKOL INF .ARYUDHA SAKTI KOMANDAN KODIM 0703/CILACAP ,SILATURAHMI DENGAN AWAK MEDIA, SINERGI TNI DAN PERS UNTUK MENGENAL & SALING MENGHORMATI ….. !
Kodim 0703/Cilacap Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Darurat Desa bagi Perangkat Desa Sidamulya
KABAR HARAPAN! Jembatan Garuda Pameungpeuk Resmi Beroperasi, Beban Akses Warga Kini Terangkat Bebas
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif
Polres Purworejo Perkuat Pencegahan Tawuran, Puluhan Pelajar Diberi Pembinaan
DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK WARTAWAN, LSM DAN ORMAS, SEJUMLAH PIHAK SIAP LAPORKAN AKUN TIKTOK @ABAH80 KE APH
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Usai Kebakaran, Warung di Pringapus Kab Semarang Kembali Jual Pertalite, Legalitas dan Aspek UU Migas Dipertanyakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

LETKOL INF .ARYUDHA SAKTI KOMANDAN KODIM 0703/CILACAP ,SILATURAHMI DENGAN AWAK MEDIA, SINERGI TNI DAN PERS UNTUK MENGENAL & SALING MENGHORMATI ….. !

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Kodim 0703/Cilacap Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Darurat Desa bagi Perangkat Desa Sidamulya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

KABAR HARAPAN! Jembatan Garuda Pameungpeuk Resmi Beroperasi, Beban Akses Warga Kini Terangkat Bebas

Berita Terbaru