GJL Gerakan Jalan Lurus dan GAMAT-RI Bersama BPN Kabupaten Kendal Sinergikan Permasalahan Tanah Di Beberapa Wilayah

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jawa Tengah, Tribuncakranews.com – GJL GAMAT-RI Bersama Warga Ringin arum Kabupaten Kendal yakni Ibu Manisah, Senipah, H.Ngati,Marno, Misman , diterima langsung oleh Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P.,QMRP.

Pak Kakantah ATR BPN RI Kabupaten Kendal di ruangannya, Rabu, 24-06-26.

Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Wakil Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) Sekaligus Wakil Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) Kota Semarang ,sesuai arahan dari Bapak Ketua Umum GJL GAMAT-RI H.Riyanta,S.H juga Anggota DPR RI tahun 2021-2024 untuk menghadap serta Silaturahim Ke Bapak Kakantah ATR BPN RI Kabupaten Kendal bersama Ibu Paramita Atika Putri, S.E.,M.M.yang juga menjabat Anggota DPRD Kabupaten Kendal tahun 2024-2029 dapil Kendal 5.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukindar menyampaikan GJL dan GAMAT-RI menjadi salah satu Ormas yang terus bersinergi dengan pemerintah, untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, saat ini persoalan kemasyarakatan seperti kasus pertanahan seringkali terjadi di Indonesia.

Untuk itu, tutur Sukindar, GJL dan GAMAT-RI bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah.

Sukindar Wakil Ketua GJL GAMAT-RI dan Team Anggota GJL GAMAT-RI hadir mendampingi warga ibu Manisah Ahli Waris dari Kelurahan Ringin arum di Kantor BPN Kabupaten Kendal.

Kami berharap GJL GAMAT-RI bisa menjadi salah satu solusi nasional, jadi ketika ada persoalan apapun maka bisa diselesaikan secara tuntas” Ujar Sukindar.

Dan melalui GJL Gerakan Jalan Lurus dan GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia bersama Team Feradi WPI Advokat dan Paralegal Indonesia diharapkan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat bisa teratasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban dari pemerintah.

“Kami akan bersinergi dengan siapapun termasuk pemerintah untuk bisa menyelesaikan banyak persoalan termasuk merumuskan sebuah sistem atau peraturan. Jadi ketika ada persoalan dan belum ada peraturan maka GJL GAMAT-RI bisa membantu menyelesaikan.termasuk permasalahan tanah Warisan Ibu Manisah Ringin arum Kabupaten Kendal” tuturnya.

Menurut Sukindar Wakil Ketua GJL Gerakan Jalan Lurus dan GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Sekaligus Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang,juga Ketua LPKSM YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Semarang mengatakan ,

Baca Juga:  Mahasiswa Dibegal di Binduriang, Sempat Melawan Hingga Luka Tusuk – Polisi Lakukan Perburuan

“Kami mendorong kepada anggota GJL Gerakan Jalan Lurus dan GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia jangan sampai melanggar hukum, kami akan berupaya membantu permasalahan yang dihadapi hingga tuntas,” ujarnya.

Sementara, Dari Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P.,QMRP.

Pak Kakantah ATR BPN RI Kabupaten Kendal didampingi para Kepala Bidang ada

Pak siswanto, S.H., M.H. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Bella Ade Septyan, S.T. : Kepala Seksi Survei dan Pemetaan di Kabupaten Kendal dan Bapak Bambang Widodo, S.H

(Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan)

Kantor Pertanahan siap memfasilitasi pelayanan dan memberikan penjelasan sesuai kewenangan, peraturan perundang-undangan, serta prosedur yang berlaku.

Terima kasih kepada GJL dan GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia yang terlibat dan selalu sinergi dengan BPN Kabupaten Kendal dalam hal ini telah bisa peka terhadap permasalahan yang ada di tengah masyarakat “Kantor Pertanahan berkomitmen memberikan pelayanan administrasi Pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum”,.Alhamdulillah untuk permasalahan ahli waris termasuk permasalahan administrasi Pertanahan yang menjadi kewenangan Kantor Pertanahan telah memperoleh penjelasan dan Fasilitasi. Adapun penyelesaian sengketa internal keluarga menjadi ranah para pihak sesuai ketentuan yang berlaku “.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mengedepankan dialog dan musyawarah. Kantor Pertanahan terbuka untuk memberikan pelayanan, informasi,dan Fasilitasi sesuai kewenangan guna mewujudkan kepastian hukum di bidang Pertanahan.

Catatan Redaksi: Seluruh keterangan dalam berita ini bersumber dari pengakuan pihak keluarga dan tim kuasa hukum. Media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

 

 

 

Red ilma

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Srawung Warga Polsek Sragen Kota: Polisi Turun Tangan Bangun Pos Kamling, Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong
Polres Karanganyar Kenalkan AI kepada Pelajar, Tekankan Etika dan Keamanan Digital
“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH
Revan Pratama Wijaya SH, Sosok Tegas & Pemberani berhati lembut, tangannya senantiasa terulur bagi Pencari keadilan yang kurang mampu
*Forum Babysister Indonesia – Emasipaai Para Ayah Di Hari Kemerdekaan HUT RI*
Irham Taufik Hasibuan, Dari Aktivitas Kepemudaan hingga Pengabdian: Dedikasi yang Berbuah Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif
122 Siswa SMK Negeri 3 Lubuk Linggau Terima Program Indonesia Pintar diserahkan oleh Anggota DPR RI, H Fauzi Amro
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:17 WIB

“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Srawung Warga Polsek Sragen Kota: Polisi Turun Tangan Bangun Pos Kamling, Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Polres Karanganyar Kenalkan AI kepada Pelajar, Tekankan Etika dan Keamanan Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:27 WIB

“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Revan Pratama Wijaya SH, Sosok Tegas & Pemberani berhati lembut, tangannya senantiasa terulur bagi Pencari keadilan yang kurang mampu

Berita Terbaru