LM Perampok Emas Batangan Di Toko MA Siregar Pasar Horas Diringkus Jatanras Polres Pematangsiantar

- Kontributor

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, Tribuncakranews.com // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian emas di Pasar Horas, pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 21.00 Wib.

Pelaku tersebut inisial LM (32) warga Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H Menjelaskan , kejadian pencurian emas tersebut terjadi pada Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12.15 WIB di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya Toko Emas M.A. Siregar Lantai II Gedung II.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya pada hari Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12.15 wib pelaku datang ke Toko Emas M.A. Siregar yang berada di Gedung II Lantai II Pasar Horas dan saat itu dilayani langsung korban KS (46) selaku pemilik Toko Emas tersebut. Kedatangan pelaku tersebut bermaksud melihat kalung emas dan gelang emas. Namun saat itu pelaku merasa tidak tertarik dengan kalung dan gelang emas tersebut.

Kemudian korban memberikan saran kepada pelaku untuk mengambil emas batangan sembari mengarahkan Pelapor inisial EES (22) selaku anak korban untuk mengambil contoh emas batangan dan lanjut melayani pelaku.

Pada saat itu pelapor hanya menunjukan contoh emas batangan seberat 70 gram kepada pelaku. Namun pelaku mengatakan kepada pelapor untuk melihat lebih dekat agar bisa di foto untuk di perlihatkan kepada istri pelaku. Pelapor pun mencoba mendekat kearah sekeliling toko emas agar pelaku bisa memfoto emas tersebut.

Tetapi tiba tiba pelaku langsung mengambil emas batangan tersebut dari tangan pelapor dan melarikan diri menuju kebawa dari tangga pinggir gedung II Lantai II Pasar Horas. Mengetahui itu Pelapor berteriak meminta tolong kepada pedagang disekitar toko pelapor namun para pedagang lambat meresponnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 160.000.000 dan pada hari itu juga korban diwakili pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/19/VI/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap pelaku pencurian emas batangan tersebut inisial LM. di Jalan Samosir Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di rumah seorang pendeta.

Diinterogasi Pelaku LM mengakui perbuatannya mencuri emas batangan tersebut dan sudah menjual emas batangan tersebut ke Kota penyabungan. Adanya pengakuannya tersebut Pelaku LM dibawa ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Pelaku LM masih dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476,” Pungkas AKP Sandi.

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menembus Batas Akademik Global: WPF University dan Princonser University Sosialisasikan Program Doktoral D.S.P.P Bersama PPWI
Silaturahmi MASDA Jabar di Kampung Adat Pulo: Menjemput Asa Revitalisasi Kampung Adat
Viral Bus Rute Cilegon-Cikande Angkut Penumpang di Bagasi, Ini Tanggapan Polda Banten
Diduga Keluhkan Permintaan Uang Rp8–10 Juta, Video Calon Orang Tua Siswa SMA Negeri 1 Lubuklinggau Viral di Media Sosial
Kodim 0731/Kulon Progo Korve Bersama Ciptakan Kulon Progo Asri
Korem 072/Pamungkas Terima Audiensi BNI Wilayah 17 Bahas Penguatan Sinergi Dukung Program Pemerintah
Air Mata Bahagia di Jumat Berkah: DKM Al-Ikhlas Bungbulang Santuni Anak Yatim pada Momentum Hari ‘Asyura
Open Game Day, Kejuaraan Rugby Kabupaten Kendal 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:27 WIB

Menembus Batas Akademik Global: WPF University dan Princonser University Sosialisasikan Program Doktoral D.S.P.P Bersama PPWI

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:13 WIB

LM Perampok Emas Batangan Di Toko MA Siregar Pasar Horas Diringkus Jatanras Polres Pematangsiantar

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:10 WIB

Silaturahmi MASDA Jabar di Kampung Adat Pulo: Menjemput Asa Revitalisasi Kampung Adat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:50 WIB

Viral Bus Rute Cilegon-Cikande Angkut Penumpang di Bagasi, Ini Tanggapan Polda Banten

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WIB

Diduga Keluhkan Permintaan Uang Rp8–10 Juta, Video Calon Orang Tua Siswa SMA Negeri 1 Lubuklinggau Viral di Media Sosial

Berita Terbaru