Maraknya Jual Beli Bahan Seragam di SPMB SMP, Dugaan Pendidikan Jadi Lahan Penghasilan Mencuat

- Kontributor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL -Tribuncakranews.com – Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dugaan jual-beli bahan seragam dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dinilai oleh salah satu aktivis di Kendal Ifah Kanaya, sebagai ajang pungutan liar (pungli) dunia pendidikan.

Menurutnya, dari sejumlah SMP Negeri di Kendal, orang tua/wali murid mengungkapkan, mereka diminta membayar biaya daftar ulang untuk bahan seragam dan lain-lain sebesar Rp 1.450.000 hingga Rp 1.550.000.

“Padahal, setelah menerima bahan seragam, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk ongkos jahit yang tidak sedikit. Ini yang harus jadi perhatian kita bersama,” ujar Ifah, Sabtu (4/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pemerintah daerah saat dikonfirmasi pun berdalih, bahwa sesuai arahan dari dinas terkait saat dicek, penyediaan bahan seragam sekolah bagi siswa baru ada di koperasi siswa (kopsis), dan bersifat sukarela, atau bagi orang tua yang menghendaki karena kesulitan mencari seragam dengan atribut.

Dengan keterangan seperti itu menegaskan, jika soal bahan seragam bukanlah pihak sekolah yang mengadakan.

Menanggapi itu, Ifah pun menyebut, jika sifatnya sukarela, kenapa orang tua/wali murid diharuskan membeli bahan seragam dan lain-lain saat melakukan daftar ulang.

“Penerimaan murid baru itu adalah pintu anak-anak kita memasuki dunia pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa, sehingga prosesnya harus bersih, jujur, adil, dan tidak memberatkan. Jadi seharusnya tidak boleh ada transaksi apapun, termasuk arahan untuk pembelian bahan seragam dalam SPMB ini,” jelasnya.

Baca Juga:  VIRAL, Video Wali Murid Kecewa Tak Lolos SPMB SMA N 1 Lubuklinggau, Mengaku Ada Dugaan Pungli Hingga Rp10 Juta

Pegiat media sosial pun mengakui, banyak orang tua/wali murid yang hanya diam, dan pasrah menerima keputusan tersebut, kemudian akhirnya menyetujui besarnya biaya bahan seragam dan lain-lain yang diajukan pihak sekolah.

“Ya akhirnya banyak para orang tua atau wali murid yang hanya bisa diam.dan menyetujui pembayaran bahan seragam itu, meski sambil menggerutu. Karena mereka juga ada yang merasa takut, kalau mengadu nantinya akan mendapat intimidasi,” tandas Ifah.

Hal itulah yang membuat dirinya memperjuangkan penghapusan atau pengembalian biaya pembelian bahan seragam dalam SPMB tersebut seperti yang dilakukan daerah lain. Apalagi semangat untuk memberantas pungli terus digaungkan pemerintah.

“Ya saya mengajak orang tua dan wali murid di Kabupaten Kendal, untuk bersama-sama memperjuangkan ini. Karena sebagai orang tua siswa, saya pun ikut juga ikut merasakan apa yang jenengan rasakan. Saya juga harus bayar saat daftar ulang,” ungkapnya.

Sementara, salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku, telah menerima seragam baru dari SMP Negeri di Kendal. Menurutnya, selain harus membayar bahan seragam dan lain-lain, ia juga harus mengeluarkan ongkos jahitnya.

“Kami menerima kain osis satu stel, kain pramuka satu stel, kain baju batik kendal, kain baju identitas, satu stel kaos olahraga kalau sudah jadi dan perlengkapan seragam. Untuk pembayaran total dan lain-lain sebesar Rp 1.550.000, itu belum termasuk untuk ongkos jahit yang harus kami keluarkan,” ungkapnya.

 

 

 

SY

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPT Damkar Pameungpeuk Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan TNI AURI di Cikelet
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Bungbulang Pimpin Apel Gabungan Malam Minggu
Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik
Siasat Lancung Penjual Tanah di Wajo: Kantongi Rp100 Juta Milik H. Ansar Alwi, Lalu Pasang Baliho Baru
DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat
Diduga Gunakan Solar Ilegal, Pembangunan PT Banten Agro Jaya Perkasa di Padaherang Disorot, APH Disebut Disinyalir Terlibat
Pangdam IV/Diponegoro Bahas Transformasi Tata Kelola Aset Pertahanan Bersama Komisi I DPR RI
Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jateng
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:19 WIB

UPT Damkar Pameungpeuk Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan TNI AURI di Cikelet

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:05 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Bungbulang Pimpin Apel Gabungan Malam Minggu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:45 WIB

Maraknya Jual Beli Bahan Seragam di SPMB SMP, Dugaan Pendidikan Jadi Lahan Penghasilan Mencuat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:35 WIB

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:29 WIB

Siasat Lancung Penjual Tanah di Wajo: Kantongi Rp100 Juta Milik H. Ansar Alwi, Lalu Pasang Baliho Baru

Berita Terbaru

Berita

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:35 WIB