Polres Purworejo Bongkar Sindikat “Polisi Gadungan”, Kerugian Korban Capai Rp87 Juta

- Kontributor

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, tribunCakranews.com – Polres Purworejo kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan siber dan penipuan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (03/02) siang, jajaran Satreskrim Polres Purworejo mengungkap keberhasilan penangkapan tiga tersangka sindikat penipuan bermodus “polisi gadungan” yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, Waka Polres Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 17 November 2025 lalu. Korban, Sdr. Subekti, warga Keseneng, mendapatkan telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya yang sedang tertangkap polisi karena masalah surat kendaraan.

“Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM (37) menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian, menyatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian,” ujar Kompol Nana didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho dan Kasihumas AKP Ida Widaastuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis dari pelaku yang mengaku penegak hukum, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87.000.000 (delapan puluh tujuh juta rupiah). Semua dana tersebut mengalir ke rekening penampung yang disediakan oleh tersangka NPOS (30).

Baca Juga:  Polres Purworejo Catat Sejarah, Gelar Pelatihan Safety Driving Perdana untuk Pengemudi MBG

Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung nyata. Menyadari dirinya telah menjadi korban tipu muslihat, Subekti lapor ke Polres Purworejo. Gerak cepat tim opsional akhirnya berhasil melacak dan membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara dari pihak korban, polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.

Atas perbuatannya, ketiga pria asal Karawang ini dijerat dengan Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang sedang bermasalah dengan hukum, apalagi jika ujung-ujungnya meminta uang. Segera lakukan verifikasi atau datang ke kantor polisi terdekat,” pesan Kompol Nana menutup konferensi pers.

( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan Polsek Bungbulang Giat Patroli Beri Himbauan Agar Selalu Kondusif Pentingnya Ronda Malam
Diduga Mark’Up Jumlah Siswa, SMP IT Al Akhtar Pakenjeng Disorot Terkait Dana BOS Tahap I Tahun 2025
Sat Lantas Polres Simalungun Intensifkan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas di Saribu Dolok dalam Ops Keselamatan Toba 2026
Police Goes To School di SMP Negeri 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok  
Anggota Satpol PP Tewas Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen
Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai, Polres Semarang Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri
Operasi Keselamatan Candi 2026 dimulai, Polres Semarang Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:22 WIB

Jelang Ramadhan Polsek Bungbulang Giat Patroli Beri Himbauan Agar Selalu Kondusif Pentingnya Ronda Malam

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:46 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat “Polisi Gadungan”, Kerugian Korban Capai Rp87 Juta

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:29 WIB

Diduga Mark’Up Jumlah Siswa, SMP IT Al Akhtar Pakenjeng Disorot Terkait Dana BOS Tahap I Tahun 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:26 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Intensifkan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas di Saribu Dolok dalam Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok  

Berita Terbaru