Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

- Kontributor

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncakranews.com  – Polres Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak aksi balap liar yang meresahkan warga.

Dalam kegiatan patroli dan penertiban yang digelar pada Minggu (12/7/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas siaran langsung (live) TikTok terkait balap liar di wilayah Kota Kudus.

Kapolsek Kudus, AKP Subkhan memimpin langsung kegiatan penindakan yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 6 remaja yang diketahui melakukan siaran langsung melalui sejumlah akun media sosial TikTok yang diduga digunakan untuk mempromosikan maupun memantau aktivitas balap liar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut, yakni satu unit Honda Scoopy dan satu unit Honda PCX.

Pada waktu yang sama, Polres Kudus bersama seluruh Polsek jajaran juga melaksanakan operasi penertiban balap liar dan kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiono.

Baca Juga:  Warga Desa Wringin Putih Tuntut Transparansi Dana Desa, Inspektorat Diminta Audit Dugaan Penyimpangan

Hasilnya, sebanyak 44 unit sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Kudus. Kendaraan yang diamankan diduga terkait aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Seluruh kendaraan yang terjaring operasi telah dilakukan penindakan sesuai prosedur dengan penerbitan surat tilang. Saat ini kendaraan tersebut diamankan di halaman pelayanan Polres Kudus untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono, menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kompol Eko Pujiono, Minggu (12/7/2026).

“Kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya saat malam hingga dini hari, serta mengingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Polres Sergai Lakukan Upaya Jemput Paksa Insial VP dan VR Pelaku Aktor Dan Penyebar Video Porno.  
Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi.
Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Sipispis Resmi Gelar MUKERDA dan Pengukuhan Pengurus Masa Khidmat 2025 – 2030
Diduga Menjadi Korban Kekerasan Bersenjata Tajam, Anak Jurnalis di Cirebon Belum Peroleh Kepastian Hukum
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Run Taruna Nusantara 2026
Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Babinsa Koramil Tirtomoyo Patroli Bersama Linmas
Ketua PD Muhammadiyah Kudus Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi
Ketua PCNU Kudus Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:12 WIB

Kuasa Hukum Desak Polres Sergai Lakukan Upaya Jemput Paksa Insial VP dan VR Pelaku Aktor Dan Penyebar Video Porno.  

Senin, 13 Juli 2026 - 00:00 WIB

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi.

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:25 WIB

Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Sipispis Resmi Gelar MUKERDA dan Pengukuhan Pengurus Masa Khidmat 2025 – 2030

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:30 WIB

Diduga Menjadi Korban Kekerasan Bersenjata Tajam, Anak Jurnalis di Cirebon Belum Peroleh Kepastian Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Run Taruna Nusantara 2026

Berita Terbaru

Berita

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Run Taruna Nusantara 2026

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:01 WIB