KENDAL – TRIBUNCAKRANEWS.COM – Pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, terkait kemungkinan terjadinya dinamika atau perubahan politik lebih cepat dari jadwal Pemilu 2029 mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) Kabupaten Kendal.
DPC Papera Kabupaten Kendal menilai wacana mengenai kemungkinan terjadinya perubahan politik sebelum tahapan Pemilu 2029 berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat apabila tidak disampaikan secara proporsional dan berdasarkan kerangka konstitusional.
Sikap tersebut disampaikan Ketua DPC Papera Kabupaten Kendal sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi Gerindra, H. Anurrochim, S.IP., M.M. Ia menilai pernyataan mengenai arah perubahan politik nasional merupakan isu sensitif yang perlu disampaikan secara hati-hati karena dapat memunculkan berbagai tafsir di ruang publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari DPC Papera Kabupaten Kendal mengecam keras pernyataan Budi Arie. Menurut kami, pernyataan seperti itu tidak perlu disampaikan ke ruang publik apabila justru dapat menimbulkan spekulasi dan kegaduhan politik di tengah masyarakat,” ujar H. Anurrochim.
Pernyataan Budi Arie sebelumnya menjadi perhatian setelah potongan video yang memuat pembahasan mengenai kemungkinan adanya “percepatan” dinamika politik sebelum Pemilu 2029 beredar luas di berbagai platform.
Perbincangan tersebut kemudian mendapatkan respons dari sejumlah pihak. Budi Arie juga telah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan bahwa pernyataan tersebut merupakan analisis pribadinya serta tidak berkaitan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Anurrochim menegaskan bahwa dinamika politik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, setiap wacana politik nasional tetap harus ditempatkan dalam koridor konstitusi dan tidak menimbulkan keresahan publik.
“Perbedaan pandangan dan dinamika politik tentu merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi kita juga harus melihat kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga stabilitas nasional dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjalankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat,” katanya.
Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu mendapatkan kesempatan untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan kebijakan yang telah dirancang. Menurutnya, stabilitas politik menjadi salah satu faktor penting agar agenda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dengan wacana-wacana politik yang belum jelas. Pemerintahan Presiden Prabowo harus diberi kesempatan untuk bekerja dan menjalankan program-programnya. Yang lebih penting saat ini adalah bagaimana kita bersama-sama mengawal pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anurrochim mengatakan, organisasi masyarakat maupun kelompok politik memiliki tanggung jawab moral untuk turut menciptakan suasana yang kondusif. Menurutnya, kritik dan kontrol terhadap pemerintah tetap diperlukan dalam negara demokrasi, tetapi harus disampaikan dengan argumentasi yang jelas dan tidak memperkeruh situasi.
“Kita boleh berbeda pandangan, boleh memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah. Tetapi semuanya harus dilakukan secara dewasa, objektif dan bertanggung jawab. Jangan sampai pernyataan yang bersifat spekulatif justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
DPC Papera Kabupaten Kendal, lanjut Anurrochim, tetap menyatakan komitmennya untuk mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta mendukung kebijakan yang dinilai berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya penguatan ekonomi rakyat.
“Papera adalah bagian dari masyarakat yang ingin melihat Indonesia semakin maju, ekonomi rakyat semakin kuat, dan pemerintahan berjalan stabil. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif,” lanjutnya.
Anurrochim juga mengingatkan bahwa proses politik nasional memiliki mekanisme yang telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap perubahan dalam kehidupan ketatanegaraan semestinya ditempuh melalui jalur dan prosedur yang sah.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu dibawa pada spekulasi mengenai perubahan politik sebelum waktunya. Justru, seluruh pihak perlu memberikan pendidikan politik yang sehat dengan mengedepankan fakta, aturan hukum, serta kepentingan bangsa.
“Kita serahkan seluruh proses politik kepada mekanisme konstitusi. Jangan mendahului proses dan jangan membuat spekulasi yang dapat meresahkan masyarakat. Indonesia membutuhkan suasana politik yang sehat agar pemerintah bisa bekerja dan masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” pungkas H. Anurrochim. (SY)














