Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

- Kontributor

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus Tribuncakranews.com – Sinergi antara Kepolisian Resor Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus kembali diperkuat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut tercermin dalam pertemuan silaturahmi dan koordinasi yang berlangsung di kantor Kejari Kudus. Pertemuan dihadiri Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Teddy Rorie, didampingi para Kasi Kejaksaan Negeri Kudus.

Selain itu, sejumlah PJU Polres Kudus turut hadir untuk menjadi representasi kuatnya kolaborasi aparat penegak hukum hingga tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut menjadi simbol eratnya koordinasi antara institusi kepolisian dan kejaksaan dalam mengawal setiap tahapan proses penegakan hukum. Kedua lembaga berkomitmen menjaga profesionalisme, objektivitas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Teddy Rorie mengatakan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

“Komunikasi, koordinasi, kolaborasi yang baik akan mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Teddy Rorie, Selasa (14/7/2026).

Menurut dia, koordinasi yang terjalin baik tidak hanya memperlancar proses penanganan perkara, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sinergi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kudus.

Baca Juga:  Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Pembuatan Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang

Teddy menegaskan, Kejaksaan dan Polri akan terus memperkuat kerja sama sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

“Melalui kebersamaan ini, Kejaksaan dan Polri berkomitmen terus memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum terbaik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, sinergi yang terjalin antara kepolisian dan kejaksaan merupakan modal penting dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional sekaligus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Koordinasi yang baik antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan akan membuat setiap proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antaraparat penegak hukum tidak hanya berdampak pada kelancaran proses hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Sinergi yang solid akan menjadi fondasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Pada akhirnya, tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas dan profesional,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan
Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan
BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan
Sebanyak 46 bilah pusaka di Jamas di Balai Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (14/07/2026) pagi.
SMHI Ultimatum Bahtera Adiksi, Buka Legalitas atau Diaudit Pemerintah
Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.
Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi dengan Kajari Banyumas, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32 WIB

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:31 WIB

Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:28 WIB

BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan

Berita Terbaru