Kualitas Material, Transparansi, dan Progres Proyek Revitalisasi Tujuh SD di Purbalingga Dipertanyakan, Dinas Pendidikan Akui Kewenangannya Terbatas

- Kontributor

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA Tribuncakranews.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi tujuh Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan sejumlah informasi yang dihimpun, muncul berbagai pertanyaan terkait kualitas material yang digunakan, minimnya transparansi pelaksanaan proyek, hingga progres pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat karena pada sejumlah lokasi proyek tidak ditemukan informasi yang memuat rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), progres pelaksanaan pekerjaan, maupun informasi teknis lainnya yang dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan publik. Selain itu, di lapangan juga ditemukan dugaan penggunaan material yang kualitasnya dipertanyakan.

Salah seorang tokoh masyarakat di Purbalingga yang aktif melakukan pemantauan pembangunan mengaku menemukan material kayu yang dinilai tidak layak digunakan dalam proyek revitalisasi sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Di salah satu sekolah kami menemukan material kayu yang menurut kami kualitasnya tidak layak digunakan. Saat kami meminta klarifikasi kepada pihak penyedia barang, justru muncul ancaman akan melaporkan kami ke aparat penegak hukum. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?” ujarnya.

Menindaklanjuti berbagai temuan dan aduan masyarakat tersebut, awak media meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga melalui Kepala Bidang SD, Nokman Riyanto.

Baca Juga:  Diduga Alami Keguguran, Perangkat Desa di Gombong Kembali Jadi Sorotan Publik

Menurut Nokman, pihaknya memang telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

> “Betul, Mas. Banyak aduan masyarakat yang masuk kepada kami. Kami sudah memanggil pihak sekolah maupun pelaksana agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis),” katanya.

Namun, Nokman mengakui kewenangan Dinas Pendidikan dalam proyek tersebut sangat terbatas.

> “Kami dari dinas tidak bisa berbuat banyak. Tugas kami hanya melakukan monitoring dan pengawasan. Untuk pelaksanaan program ini, mereka berhubungan langsung dengan kementerian,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek revitalisasi yang menggunakan anggaran negara bernilai besar. Di sisi lain, berbagai dugaan terkait kualitas material, keterbukaan informasi, dan pelaksanaan pekerjaan dinilai perlu ditindaklanjuti secara objektif oleh instansi yang berwenang.

Sejumlah pihak pun mendorong agar dilakukan audit teknis maupun audit kepatuhan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tujuh SD di Kabupaten Purbalingga guna memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Dengan demikian, apabila ditemukan adanya penyimpangan, penanganannya dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Tirakatan Sedekah Dusun Dukuh Ngargotirto Dikemas Sederhana dan Meriah
Tidak Ada Kepastian, Orang Tua Korban Dugaan Tabrak Lari di Perempatan Terong Dlingo Akan Tempuh Jalur Hukum
Temu Pelajar Katolik dan Kristen di Slogohimo Berlangsung Kondusif, Polres Wonogiri Pastikan Keamanan dan Perkuat Toleransi
Wakapolda Jateng Pimpin Pembukaan Diktukba Polri TA 2026, 231 Calon Bintara Resmi Awali Pendidikan di SPN Polda Jateng
Klaten Fair 2026 Tampilkan Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Lokal
GEGER! JAGO MERAH AMUK KAKI GUNUNG PUTRI, RANCABANGO NYARIS DILAHAP SI JAGO MERAH!
Kolaborasi Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Nyata Kepedulian Melalui Dunia Digital
Bantah Pemberitaan Negatif, Pengelola Galian Tanah Garuda Sakti Tegaskan Komitmen pada Lingkungan dan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:28 WIB

Malam Tirakatan Sedekah Dusun Dukuh Ngargotirto Dikemas Sederhana dan Meriah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:57 WIB

Tidak Ada Kepastian, Orang Tua Korban Dugaan Tabrak Lari di Perempatan Terong Dlingo Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:52 WIB

Temu Pelajar Katolik dan Kristen di Slogohimo Berlangsung Kondusif, Polres Wonogiri Pastikan Keamanan dan Perkuat Toleransi

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:48 WIB

Wakapolda Jateng Pimpin Pembukaan Diktukba Polri TA 2026, 231 Calon Bintara Resmi Awali Pendidikan di SPN Polda Jateng

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:30 WIB

Kualitas Material, Transparansi, dan Progres Proyek Revitalisasi Tujuh SD di Purbalingga Dipertanyakan, Dinas Pendidikan Akui Kewenangannya Terbatas

Berita Terbaru