Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo

- Kontributor

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com – Rabu, 22/7/2026. Beredarnya video dari akun TikTok “kompas tv nwes” yang menampilkan pemberitaan berjudul “Gudang PT RAS di Terboyo Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi Ilegal, Nama Oknum Polisi Polda Jateng Ikut Terseret” menuai tanggapan dari berbagai pihak. Informasi tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Manajemen PT RAS menyatakan keberatan atas unggahan yang beredar di media sosial tersebut. Menurut pihak perusahaan, informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak didukung oleh data dan fakta yang jelas serta belum pernah dikonfirmasi secara menyeluruh kepada perusahaan.

PT RAS menilai bahwa tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak mendasar dan berpotensi merugikan nama baik perusahaan. Hingga saat ini, pihak perusahaan menyebut belum ada putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan adanya aktivitas penampungan solar subsidi ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, verifikasi data, serta asas keberimbangan. Penyebutan nama perusahaan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tanpa bukti yang kuat dinilai dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat

Selain itu, media maupun akun media sosial yang menyebarluaskan informasi wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, termasuk memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan.

Pihak PT RAS menyatakan akan menggunakan hak jawab dan menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku guna meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai fakta. Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

Sampai berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan tuduhan sebagaimana dimuat dalam video yang diunggah akun TikTok “kompas tv news”.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari seluruh pihak terkait demi menjaga akurasi, keseimbangan, dan objektivitas informasi. (*)

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HAORNAS 2026, Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera: Tegaskan Olahraga Adalah Investasi Bangsa
BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!
Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru
Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini
DUA NAMA SATU HARAPAN, KALURAHAN NGOLORO GUNUNGKIDUL BERSIAP MEMILIH LURAH 2026
Bebas Parkir Bakal Hadir di Alfamart Banyumas, Mengikuti Jejak Keberhasilan Indomaret
Polda DIY Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Usung Tema Dampak Signifikan bagi Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:43 WIB

Peringati HAORNAS 2026, Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera: Tegaskan Olahraga Adalah Investasi Bangsa

Rabu, 9 September 2026 - 10:05 WIB

BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!

Rabu, 9 September 2026 - 10:01 WIB

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 September 2026 - 08:57 WIB

Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru

Selasa, 8 September 2026 - 22:48 WIB

Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini

Berita Terbaru

Berita

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:01 WIB