Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo

- Kontributor

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com – Rabu, 22/7/2026. Beredarnya video dari akun TikTok “kompas tv nwes” yang menampilkan pemberitaan berjudul “Gudang PT RAS di Terboyo Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi Ilegal, Nama Oknum Polisi Polda Jateng Ikut Terseret” menuai tanggapan dari berbagai pihak. Informasi tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Manajemen PT RAS menyatakan keberatan atas unggahan yang beredar di media sosial tersebut. Menurut pihak perusahaan, informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak didukung oleh data dan fakta yang jelas serta belum pernah dikonfirmasi secara menyeluruh kepada perusahaan.

PT RAS menilai bahwa tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak mendasar dan berpotensi merugikan nama baik perusahaan. Hingga saat ini, pihak perusahaan menyebut belum ada putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan adanya aktivitas penampungan solar subsidi ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, verifikasi data, serta asas keberimbangan. Penyebutan nama perusahaan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tanpa bukti yang kuat dinilai dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Baca Juga:  Hidupkan Karakter Mobile Legends di De Tjolomadoe, Kompetisi Cosplay Bakal Jadi Keseruan Baru di Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 pada Akhir Pekan Ini

Selain itu, media maupun akun media sosial yang menyebarluaskan informasi wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, termasuk memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan.

Pihak PT RAS menyatakan akan menggunakan hak jawab dan menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku guna meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai fakta. Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

Sampai berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan tuduhan sebagaimana dimuat dalam video yang diunggah akun TikTok “kompas tv news”.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari seluruh pihak terkait demi menjaga akurasi, keseimbangan, dan objektivitas informasi. (*)

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FWJ  Indonesia Siap Gelar HUT KE-7 Serta Pengukuhan Pengurus Periode 2026–2029 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara
Warga Ancam Tutup Jalan Akibat Dampak Aktivitas Tambang di Ndelik, Tuntang
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Kawal Tracing TB Hingga Rumah Warga, Perkuat Upaya Putus Rantai Penularan di Masaran
Kapolres Sragen Resmi Nahkodai PBVSI, Siap Cetak Atlet Voli Berprestasi hingga Tingkat Nasional
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri FGD Lemhannas RI: Tegaskan Pentingnya Integrasi Teknologi Geospasial untuk Deteksi Dini Ancaman Negara
Penguatan Ekosistem Lumbung Mataraman Perkuat Ekonomi Kalurahan DIY
Percepat Akses Warga, Kodim 0730/Gunungkidul Kebut Pengecoran Jalan TMMD Ke-129 di Umbulrejo.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:49 WIB

FWJ  Indonesia Siap Gelar HUT KE-7 Serta Pengukuhan Pengurus Periode 2026–2029 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:31 WIB

Warga Ancam Tutup Jalan Akibat Dampak Aktivitas Tambang di Ndelik, Tuntang

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:27 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sragen Kawal Tracing TB Hingga Rumah Warga, Perkuat Upaya Putus Rantai Penularan di Masaran

Berita Terbaru