Diduga Tanah Urug Ilegal Milik CV MGK Galian C Batang Masuk ke KIK Kendal, Jejak Truk Talenta Terungkap

- Kontributor

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Tribuncakranews.com – Aktivitas pertambangan galian C milik CV MGK di Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, menjadi perhatian publik.

Perusahaan tersebut diduga menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan komoditas yang tercantum dalam izin usaha pertambangan.

Di lokasi tambang, papan informasi menunjukkan izin yang dimiliki adalah untuk penambangan sirtu (pasir dan batu).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, material yang diambil dan dipasarkan diduga berupa tanah urug yang digunakan untuk kebutuhan proyek pengurugan.

Aktivitas penambangan telah berlangsung cukup lama.

Dampaknya mulai dirasakan warga sekitar, mulai dari kondisi perbukitan yang berubah drastis hingga debu tebal yang beterbangan akibat lalu lalang dump truk bermuatan puluhan ton setiap hari.

Hasil penelusuran awak media juga mengungkap dugaan alur distribusi material tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan tanah urug dari CV MGK dijual kepada perusahaan Talenta, kemudian dipasok kembali ke Kawasan Industri Kendal (KIK).

Dugaan ini diperkuat setelah awak media mengikuti salah satu truk pengangkut milik Talenta pada Rabu (22/7/2026).

Apabila dugaan tersebut benar, aktivitas penambangan tanah urug dengan menggunakan izin sirtu berpotensi melanggar ketentuan perizinan pertambangan.

Karena itu, aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait didorong untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan kegiatan yang berlangsung di lapangan.

Mengacu pada ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan, penambangan komoditas yang tidak sesuai dengan izin dapat dikategorikan sebagai kegiatan pertambangan tanpa izin/ Ilegal atas komoditas tersebut.

Pelanggaran semacam ini berpotensi dikenai sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, hingga sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku apabila terbukti memenuhi unsur pelanggaran.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak CV MGK maupun instansi berwenang terkait dugaan ketidaksesuaian aktivitas penambangan tersebut.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.

Red/Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan
Patroli Koramil Ngrampal Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027
Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo
Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tanpa Ganti Rugi, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Keadilan Dari Pemkab Tapsel 
Bukan Kaleng Kaleng Gudang Penyimpanan Narkoba Dibongkar Ditnarkoba Polda Riau
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:14 WIB

Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:11 WIB

Patroli Koramil Ngrampal Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:03 WIB

Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo

Berita Terbaru