Dugaan Perekaman Tersembunyi Tanpa Izin: Suami di Demak Lapor Kasus KSBE ke Polres

- Kontributor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK Tribuncakranews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Kasus bermula dari dugaan aksi perekaman video secara tersembunyi yang menimpa istri pelapor dan sejumlah karyawan wanita di sebuah konter atau toko HP di wilayah Demak.

Laporan telah dicatat secara resmi dalam Surat Tanda Laporan Pengaduan (STLP) Nomor: STLP/717/VII/2026/SAT Reskrim/Polres Demak/Polda Jawa Tengah pada tanggal 20 Juli 2026. Pelapor adalah pria berinisial GHD.

Berdasarkan keterangan yang terhimpun, dugaan perbuatan perekaman tanpa izin ini diduga berlangsung dalam kurun waktu sekitar tahun 2025 hingga 2026 di lingkungan konter/toko HP tersebut. Hasil temuan sementara menunjukkan adanya sekitar 400 rekaman video yang direkam secara diam-diam. Objek rekaman meliputi istri dari pelapor serta sejumlah karyawan wanita yang bekerja di lokasi usaha itu.

Menyikapi hal tersebut, pelapor memohon perhatian dan meminta jajaran Kapolres Demak melalui Satreskrim untuk segera menindaklanjuti proses hukum sesuai laporan yang ada. Selain itu, pelapor juga mendesak aparat mengambil langkah guna mencegah munculnya korban baru dari modus operandi serupa di wilayah hukum Polres Demak.

Secara hukum, perbuatan perekaman tanpa persetujuan yang bermuatan seksual merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 14) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta. Kasus ini kini sedang ditangani dan dikembangkan oleh tim penyidik untuk pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan pihak-pihak terkait.

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kepercayaan Investor, Indonesia-China Gelar Forum Teknologi Kota Digital
Tidak Terima Diingatkan, Anak Punk Bentrok Dengan Warga
Semarak HUT Polantas Bhayangkara ke 71, 10 Seniman goreskan edukasi Lalu Lintas lewat Mural di Benteng Fort Willem I Ambarawa.
Semarang Bergema, Bhayangkara Eager Series II 2026 Sukses Hadirkan Karate Nasional
Desa Pliken Kecamatan Kembaran Banyumas Gelar Pelantikan Perangkat Hasil Proses P3D Tahun 2026
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Syukuran HUT ke-67 PEPABRI
Dugaan Pelanggaran Berlapis Telaga Sari: Dari Penyerobotan Lahan Garapan hingga Sarang Perjudian Dadu & Sabung Ayam ‘Edy alias Sembiring’
Parkir Gratis Alfamart Banyumas Per 1 Oktober Ditolak Juru Parkir  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:56 WIB

Perkuat Kepercayaan Investor, Indonesia-China Gelar Forum Teknologi Kota Digital

Kamis, 17 September 2026 - 07:44 WIB

Tidak Terima Diingatkan, Anak Punk Bentrok Dengan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 23:34 WIB

Semarak HUT Polantas Bhayangkara ke 71, 10 Seniman goreskan edukasi Lalu Lintas lewat Mural di Benteng Fort Willem I Ambarawa.

Rabu, 16 September 2026 - 23:26 WIB

Semarang Bergema, Bhayangkara Eager Series II 2026 Sukses Hadirkan Karate Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 23:23 WIB

Desa Pliken Kecamatan Kembaran Banyumas Gelar Pelantikan Perangkat Hasil Proses P3D Tahun 2026

Berita Terbaru

Breaking News

Tidak Terima Diingatkan, Anak Punk Bentrok Dengan Warga

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:44 WIB