Sikap Tegas Polsek Bosar Maligas! Respon Cepat Grebek Pengedar Sabu, Tak Beri Ampun Perusak Generasi

- Kontributor

Senin, 9 Februari 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba. Dengan respon cepat dan profesional, tim Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial HS (31), seorang laki-laki tanpa pekerjaan tetap asal Huta I Parlakitangan, Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Sabtu sore (7/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H. saat dikonfirmasi pada Minggu malam pukul 22.10 WIB menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku kejahatan narkoba. “Polsek Bosar Maligas memiliki sikap yang sangat tegas terhadap narkoba: tangkap, proses, dan hukum seberat-beratnya. Tidak ada ampun, tidak ada negosiasi bagi siapa pun yang meracuni anak-anak bangsa dengan barang haram. Ini adalah komitmen kami yang tidak bisa ditawar,” ujar Kapolsek Sonni dengan penuh ketegasan.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H. menjelaskan bagaimana sikap tegas Kapolsek langsung terlihat saat menerima informasi dari masyarakat. “Pada hari Sabtu tanggal 7 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kapolsek langsung memberikan instruksi tegas: segera ke TKP dan tangkap pelakunya,” ungkap Kanit Reskrim Roy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap tegas Kapolsek Bosar Maligas tercermin dalam instruksi yang jelas dan tidak bertele-tele. “Kapolsek sangat tegas dalam memberantas narkoba. Beliau memerintahkan kami untuk langsung bergerak, tidak ada penundaan, tidak ada kompromi. Semua personel harus siap tempur melawan narkoba,” jelas IPDA Roy menjelaskan kepemimpinan tegas Kapolsek.

Tim Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan. Dengan strategi yang matang dan eksekusi yang profesional, tim tiba di TKP sekitar pukul 16.00 WIB, hanya empat jam setelah menerima informasi.

“Kami langsung bergerak dengan cepat dan terorganisir. Sikap tegas Kapolsek membuat kami tidak berani mengulur waktu. Begitu sampai di lokasi, kami langsung melakukan pengintaian dan pencarian,” ujar Kanit Reskrim Roy menjelaskan kecepatan respon tim.

Tidak lama setelah tiba di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna hitam. Dengan sikap tegas, petugas langsung memberhentikan sepeda motor tersebut tanpa ragu.

“Setibanya di lokasi, kami melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan dengan sepeda motor Honda CB 150 hitam. Tanpa pikir panjang, kami langsung memberhentikannya. Sikap tegas kami membuat pelaku tidak sempat kabur atau membuang barang bukti,” ungkap IPDA Roy menjelaskan aksi penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di kantong celana sebelah kanan tersangka. Dari kantong tersebut, petugas menemukan 1 buah kotak putih berisi plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip sedang dan 1 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,15 gram.

“Kami menemukan sabu seberat 1,15 gram yang siap edar, plus 9 plastik klip kecil kosong yang menunjukkan tersangka sudah aktif mengedarkan narkoba. Sikap tegas kami dalam penggeledahan membuat tidak ada barang bukti yang terlewat,” jelas Kanit Reskrim Roy.

Petugas juga mengamankan 1 buah tas sandang berwarna coklat berisi uang tunai Rp215.000 diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam, dan 1 buah charger berwarna putih. Sepeda motor Honda CB 150 warna hitam yang digunakan tersangka juga diamankan sebagai barang bukti.

Saat diinterogasi, tersangka HS mengaku memperoleh sabu dari seorang laki-laki berinisial W, warga Kota Kisaran. “Tersangka mengaku mendapat pasokan dari W di Kisaran. Dengan sikap tegas, kami langsung menyatakan akan memburu pemasok tersebut. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terbongkar tuntas,” tegas IPDA Roy.

Kapolsek Bosar Maligas menegaskan kembali sikap tegas kepolisian dalam memberantas narkoba. “Sikap kami sangat jelas: tegas, cepat, dan tuntas. Empat jam dari laporan masyarakat, pelaku sudah kami amankan. Ini adalah bukti bahwa Polsek Bosar Maligas tidak main-main dalam memberantas narkoba. Pelaku harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya,” ujar Kapolsek Sonni dengan penuh wibawa.

Saat ini tersangka HS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami sudah serahkan tersangka ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun. Tim kami akan terus berkoordinasi untuk pengembangan kasus dan penangkapan pemasok. Sikap tegas kami tidak akan berubah: siapa pun yang terlibat narkoba akan kami tangkap,” tegas Kapolsek Sonni.

Polsek Bosar Maligas mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Sikap tegas Polsek Bosar Maligas adalah untuk melindungi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama kita tegaskan: tidak ada tempat untuk narkoba di wilayah kita,” tutup Kapolsek Sonni mengajak partisipasi masyarakat. Samhadi Purba

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Alami Keguguran, Perangkat Desa di Gombong Kembali Jadi Sorotan Publik
Susilo Widyatmoko Ketua AWPI DPC Klaten: Pers Harus Tetap Menjadi Penjaga Nurani Bangsa di Momentum HPN
Gagal Menanjak di Jlegong, Truk Dump Mundur Hantam Truk Bak Kayu, Satu Korban Jiwa
Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi
Nungky Harry Rachmat Gantikan Sadewo Pimpin PMI Banyumas 
Kasat Narkoba Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring SH MH Mengucapkan Selamat HPN 2026. PERS Sehat, Ekonomi Berdaulat Bangsa Kuat
Mangapul Purba SE MIKom Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mengucapkan Selamat HPN 2026 “PERS Sehat, Ekonomi Berdaulat Bangsa Kuat
Rellya Venny Octalina Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kelurahan Kranji
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:18 WIB

Diduga Alami Keguguran, Perangkat Desa di Gombong Kembali Jadi Sorotan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:59 WIB

Sikap Tegas Polsek Bosar Maligas! Respon Cepat Grebek Pengedar Sabu, Tak Beri Ampun Perusak Generasi

Senin, 9 Februari 2026 - 09:28 WIB

Susilo Widyatmoko Ketua AWPI DPC Klaten: Pers Harus Tetap Menjadi Penjaga Nurani Bangsa di Momentum HPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:55 WIB

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:46 WIB

Nungky Harry Rachmat Gantikan Sadewo Pimpin PMI Banyumas 

Berita Terbaru