Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TSS NTT, Tribuncakranews.com Hal ini disebabkan belum adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memiliki beberapa poin perubahan terkait pelaksanaan Pilkades sehingga Perda dan Perbup yang mengatur tentang jadwal dan tahapan, pembentukan panitia desa dan alokasi anggaran Pilkades belum dapat diterbitkan.

Selain itu, beredar wacana DPRD TTS tidak dapat membahas perubahan anggaran Tahun 2026 untuk alokasi anggaran Pilkades yang mencapai 2 Milyar karena keterbatasan anggaran dana Silpa.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Aliansi Trias Politica dan Demokrasi (ATRAKSI) Kab. TTS Yunus Nenabu mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak yang telah berjalan di beberapa kabupaten lainnya, sementara Kabupaten TTS masih jalan ditempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa daerah lain seperti di Kab. Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo dan Kab. Kupang sudah berjalan tahapannya, mengapa Kab. TTS masih jalan ditempat, apakah UU yang digunakan berbeda?.”Singgung Yunus.

Baca Juga:  Perkuat Harmonisasi, Masyarakat Adat Suku Sanak Suarakan Pengakuan Hak Ulayat dan Kearifan Lokal

Yunus mencurigai adanya agenda politik tersembunyi dari indikasi penundaan Pilkades serentak di wilayah Kab. TTS dan menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap proses demokrasi penyelenggaran Pilkades yang seharusnya sudah dilaksanakan 6 bulan sebelum masa jabatan 86 kepala desa selesai pada bulan Juni lalu.

“Kami mencurigai ada agenda politik terselubung yang ingin menunda Pelaksanaan Pilkades ini, untuk itu pemerintah seharusnya bertanggung jawab apabila Pilkades ini benar-benar ditunda ke Tahun 2027 sehingga proses pembangunan desa harus diserahkan kembali ke penjabat kepala desa.”Tandas Yunus.

Yunus juga menyebut akan melakukan aksi protes terhadap Pemerintah Kab. TTS apabila benar Pilkades serentak di wilayah Kab. TTS akan ditunda ke Tahun 2027.

“Kami ATRAKSI akan turun ke jalan, meminta pertanggung jawaban pemerintah apabila benar Pilkades ini harus ditunda ke Tahun 2027.”Kecam Yunus.

 

**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa Dengan Proyek Irigasi Kumisik? U-DITCH, Batu Blondos, Saluran Tersier Hingga Pengawasan Jadi Sorotan
Ketua DPD Laskar NKRI Cilegon Datangi Polres Cilegon, Minta APH Rampas Alat Berat Tambang Bagendung Jika Izinnya Tidak Jelas
DPO Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap, Kapolres Sukoharjo Ungkap Peran Tersangka I
KENDARAAN DIDUGA PARKIR DI SEKITAR SPBU TROWOLU PURWODADI, MUNCUL INFORMASI DUGAAN PENGANGKUTAN SOLAR BERSUBSIDI, NAMA AMBON ATAU BRAM DISEBUT
Tabrak Lari Tewaskan Suami di Donohudan, Polisi Temukan Titik Terang Terduga Pelaku
Warga Tanjung Morawa Geruduk Kantor Camat: Soroti Dugaan Jual Beli Arsip, PHK Sepihak, Hingga Upah di Bawah UMK
Polda DIY Luncurkan Satgas PAGAR, 858 Personel Disiagakan Jaga Kondusivitas Yogyakarta
Diduga 13 Ekor Sapi Bantuan Kelompok Tani Ngudi Barokah di Banyuasin Kembaran Raib, Warga Pertanyakan Pertanggungjawaban
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:20 WIB

Ada Apa Dengan Proyek Irigasi Kumisik? U-DITCH, Batu Blondos, Saluran Tersier Hingga Pengawasan Jadi Sorotan

Minggu, 8 November 2026 - 10:28 WIB

Ketua DPD Laskar NKRI Cilegon Datangi Polres Cilegon, Minta APH Rampas Alat Berat Tambang Bagendung Jika Izinnya Tidak Jelas

Sabtu, 7 November 2026 - 18:31 WIB

DPO Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap, Kapolres Sukoharjo Ungkap Peran Tersangka I

Sabtu, 7 November 2026 - 18:07 WIB

KENDARAAN DIDUGA PARKIR DI SEKITAR SPBU TROWOLU PURWODADI, MUNCUL INFORMASI DUGAAN PENGANGKUTAN SOLAR BERSUBSIDI, NAMA AMBON ATAU BRAM DISEBUT

Sabtu, 7 November 2026 - 17:52 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Suami di Donohudan, Polisi Temukan Titik Terang Terduga Pelaku

Berita Terbaru