Perkuat Harmonisasi, Masyarakat Adat Suku Sanak Suarakan Pengakuan Hak Ulayat dan Kearifan Lokal

- Kontributor

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timur Tengah Utara-NTT, Tribuncajranews.com – Masyarakat adat Suku Sanak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menegaskan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak tradisional dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Adat Suku Sanak, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kamis (30/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi para tokoh adat untuk menyampaikan aspirasi terkait kedaulatan wilayah dan pelibatan masyarakat dalam kebijakan publik.

Ketua Adat atau Usif Suku Sanak menekankan bahwa *hak ulayat* merupakan elemen krusial yang harus diakui dan dihormati oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun pihak swasta yang beraktivitas di wilayah adat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hak ulayat adalah wewenang mutlak masyarakat adat dalam mengelola, memanfaatkan, dan menjaga warisan leluhur sesuai dengan nilai, norma, serta hukum adat yang telah berlaku turun-temurun.

“Kami berharap adanya penghormatan nyata terhadap hak ulayat kami. Ini bukan sekadar masalah lahan, melainkan tentang menjaga amanah leluhur dan hukum yang sudah hidup jauh sebelum adanya kepentingan-kepentingan modern,” tegas tokoh adat Suku Sanak.

Baca Juga:  PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas

Selain persoalan lahan, poin utama yang disuarakan adalah tuntutan keterlibatan aktif para tokoh adat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Masyarakat menilai, pelibatan tokoh adat sangat penting untuk menjamin setiap kebijakan tetap selaras dengan *kearifan lokal* serta menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan tidak ada kebijakan yang mencederai budaya lokal setempat.

Terkait penyelesaian sengketa, Suku Sanak juga memberikan penekanan khusus. Mereka menyatakan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan wilayah adat sebaiknya diselesaikan melalui *mekanisme hukum adat* yang mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

“Jalur adat dinilai jauh lebih efektif dalam menjaga keharmonisan hubungan antarwarga.

Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif, di mana perdamaian dicapai melalui dialog yang bermartabat,” tambahnya.

Aspirasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan guna menciptakan sinergi yang harmonis antara pembangunan daerah dan penghormatan terhadap tatanan adat yang ada di bumi Biinmafo.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Cangkruk Polsek Sragen Kota: Polisi Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Srawung Warga Polsek Sragen Kota: Polisi Turun Tangan Bangun Pos Kamling, Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong
Polres Karanganyar Kenalkan AI kepada Pelajar, Tekankan Etika dan Keamanan Digital
“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH
Revan Pratama Wijaya SH, Sosok Tegas & Pemberani berhati lembut, tangannya senantiasa terulur bagi Pencari keadilan yang kurang mampu
*Forum Babysister Indonesia – Emasipaai Para Ayah Di Hari Kemerdekaan HUT RI*
Irham Taufik Hasibuan, Dari Aktivitas Kepemudaan hingga Pengabdian: Dedikasi yang Berbuah Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Kopi Cangkruk Polsek Sragen Kota: Polisi Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:17 WIB

“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Srawung Warga Polsek Sragen Kota: Polisi Turun Tangan Bangun Pos Kamling, Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Polres Karanganyar Kenalkan AI kepada Pelajar, Tekankan Etika dan Keamanan Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:27 WIB

“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH

Berita Terbaru