Perkuat Harmonisasi, Masyarakat Adat Suku Sanak Suarakan Pengakuan Hak Ulayat dan Kearifan Lokal

- Kontributor

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timur Tengah Utara-NTT, Tribuncajranews.com – Masyarakat adat Suku Sanak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menegaskan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak tradisional dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Adat Suku Sanak, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kamis (30/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi para tokoh adat untuk menyampaikan aspirasi terkait kedaulatan wilayah dan pelibatan masyarakat dalam kebijakan publik.

Ketua Adat atau Usif Suku Sanak menekankan bahwa *hak ulayat* merupakan elemen krusial yang harus diakui dan dihormati oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun pihak swasta yang beraktivitas di wilayah adat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hak ulayat adalah wewenang mutlak masyarakat adat dalam mengelola, memanfaatkan, dan menjaga warisan leluhur sesuai dengan nilai, norma, serta hukum adat yang telah berlaku turun-temurun.

“Kami berharap adanya penghormatan nyata terhadap hak ulayat kami. Ini bukan sekadar masalah lahan, melainkan tentang menjaga amanah leluhur dan hukum yang sudah hidup jauh sebelum adanya kepentingan-kepentingan modern,” tegas tokoh adat Suku Sanak.

Baca Juga:  Menjadi Korban Pengeroyokan, Gareng Tatak Lapor ke Polres Bantul

Selain persoalan lahan, poin utama yang disuarakan adalah tuntutan keterlibatan aktif para tokoh adat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Masyarakat menilai, pelibatan tokoh adat sangat penting untuk menjamin setiap kebijakan tetap selaras dengan *kearifan lokal* serta menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan tidak ada kebijakan yang mencederai budaya lokal setempat.

Terkait penyelesaian sengketa, Suku Sanak juga memberikan penekanan khusus. Mereka menyatakan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan wilayah adat sebaiknya diselesaikan melalui *mekanisme hukum adat* yang mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

“Jalur adat dinilai jauh lebih efektif dalam menjaga keharmonisan hubungan antarwarga.

Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif, di mana perdamaian dicapai melalui dialog yang bermartabat,” tambahnya.

Aspirasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan guna menciptakan sinergi yang harmonis antara pembangunan daerah dan penghormatan terhadap tatanan adat yang ada di bumi Biinmafo.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Taklimat Akhir Audit Kinerja Itdam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Organisasi
Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak
APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK
Lapas Purwodadi Bersama IPWL Al Ma’laa Buka Program Pasca Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2026
Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional
HUT TK Tunas Rimba ke 58 Menyongsong Masadepan Gemilang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:05 WIB

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:24 WIB

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itdam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Organisasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:18 WIB

APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

Berita Terbaru