Klarifikasi Atas Pemberitaan Dugaan Gudang Penampungan BBM Bersubsidi di Kota Semarang

- Kontributor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com // Kamis, 6/7/2026. Menanggapi pemberitaan yang terus beredar mengenai dugaan sebuah gudang di Jalan Cilosari Barat Raya, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, dijadikan lokasi penampungan BBM, pihak yang berkepentingan menyampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, bangunan yang dimaksud telah lama tidak digunakan atau dalam keadaan kosong. Aktivitas sebagaimana yang diberitakan tidak pernah terjadi di lokasi tersebut dalam waktu belakangan ini.

Selain itu, foto bangunan yang dimuat dalam pemberitaan disebut merupakan dokumentasi lama sehingga dinilai tidak mencerminkan kondisi terkini. Penggunaan foto lama tanpa disertai penjelasan mengenai waktu pengambilan gambar dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak terkait juga membantah narasi yang menyebut bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penampungan BBM maupun mengaitkan nama-nama tertentu dengan aktivitas yang diberitakan. Menurut mereka, informasi tersebut tidak didukung oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, pihak terkait meminta awak media yang sering memuat pemberitaan tersebut dan menyebutkan nama-nama yang sering di sebut, untuk menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, melakukan verifikasi secara menyeluruh, serta memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pihak terkait juga menyatakan siap menerima apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada publik dan menghindari berkembangnya informasi yang tidak akurat.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang. Semua pihak diimbau untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses verifikasi fakta sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Panglima Besar Jenderal Soedirman di TMP Kusumanegara Yogyakarta 
Pengawasan Publik KBB Terancam, hanya Puluhan Wartawan Aktif sebagai Kontrol Sosial 
PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur 
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Pangsar Jenderal Sudirman
Respons Cepat Ditres Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman Berhasil Ditemukan dan Kembali ke Keluarga
TPST BLE Banyumas Siapkan Langkah Cerdas Antisipasi Cegah Kebakaran 
Gelorakan Yel-Yel ‘Narkoba NO, Hidup Sehat YES’, Warga Gemulung Jepara Diberi Edukasi Bahaya Narkoba
Pemdes Bira Timur Menyalurkan Bantuan Beras Pangan Berjalan Optimal Dan Sesuai Harapan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:08 WIB

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Panglima Besar Jenderal Soedirman di TMP Kusumanegara Yogyakarta 

Selasa, 22 September 2026 - 18:04 WIB

Pengawasan Publik KBB Terancam, hanya Puluhan Wartawan Aktif sebagai Kontrol Sosial 

Selasa, 22 September 2026 - 17:46 WIB

PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur 

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Pangsar Jenderal Sudirman

Selasa, 22 September 2026 - 17:40 WIB

Respons Cepat Ditres Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman Berhasil Ditemukan dan Kembali ke Keluarga

Berita Terbaru