Aktivitas Galian C di Rowosari Disorot, Tambang Diduga Ilegal Terus Beroperasi—Penegak Hukum Dipertanyakan

- Kontributor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com // Aktivitas pertambangan galian C yang diduga tidak mengantongi perizinan resmi di kawasan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, hingga Kamis (27/8/2026), aktivitas pengerukan dan pengangkutan material disebut masih berlangsung secara terbuka.

Pantauan dan dokumentasi di lapangan memperlihatkan aktivitas alat berat di area yang diduga menjadi lokasi penambangan. Sejumlah kendaraan pengangkut material juga terlihat beraktivitas di sekitar lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: siapa yang mengawasi, siapa yang memberikan izin, dan mengapa kegiatan yang diduga bermasalah tersebut masih dapat berjalan?

Jika benar aktivitas tersebut dilakukan tanpa perizinan pertambangan yang sah, maka persoalannya bukan sekadar aktivitas pengerukan tanah biasa. Kegiatan pertambangan tanpa izin berpotensi menjadi persoalan hukum sekaligus menimbulkan dampak terhadap lingkungan, keselamatan warga, kondisi jalan, serta tata kelola sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial D, sementara koordinasi di lapangan disebut dilakukan oleh seseorang berinisial J. Namun demikian, identitas dan keterlibatan pihak-pihak tersebut masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi resmi dari instansi berwenang.

Dugaan Pembiaran Mulai Dipertanyakan

Berlarut-larutnya aktivitas tersebut membuat masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Apalagi, kegiatan pertambangan yang menggunakan alat berat dan kendaraan pengangkut material bukan merupakan aktivitas yang sulit untuk diketahui. Ketika kegiatan berlangsung secara terbuka dan terus berulang, publik wajar mempertanyakan apakah pengawasan memang berjalan atau justru terdapat dugaan pembiaran.

Pertanyaan berikutnya juga mengarah kepada instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan pertambangan dan lingkungan, termasuk pemerintah daerah, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum.

Jika memang legal, tunjukkan perizinannya. Jika ilegal, mengapa belum ditindak?

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026

Dua pertanyaan sederhana tersebut kini menjadi keresahan masyarakat di sekitar lokasi.

Jangan Sampai Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa pemerintah melakukan pengawasan. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan nyata di lapangan dan transparansi status hukum kegiatan tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai perlu segera memastikan legalitas kegiatan, dokumen perizinan, pemanfaatan lahan, serta aspek lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, tindakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut ternyata memiliki legalitas lengkap, pemerintah juga perlu membuka informasi tersebut kepada masyarakat agar tidak muncul dugaan dan spekulasi berkepanjangan.

Sebab, sumber daya alam bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Pengelolaannya harus tunduk pada hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara.

Masyarakat juga mendesak agar pengawasan tidak berhenti pada teguran administratif apabila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak pandang bulu.

Aparat Diminta Segera Turun

Dengan masih adanya aktivitas di lokasi, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang tidak menunggu persoalan berkembang menjadi kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.

Segera turun ke lokasi, periksa legalitasnya, telusuri siapa pengelolanya, periksa aktivitas pengangkutan material, dan apabila ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai hukum.

Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan kesan bahwa kegiatan yang diduga ilegal dapat berlangsung terus karena tidak tersentuh pengawasan.

Hingga kini belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola kegiatan maupun instansi berwenang mengenai status perizinan dan legalitas aktivitas tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Polres Semarang Ungkap Kasus Pelajar Bawa Celurit Diduga Hendak Duel.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Kebumen Travel Mart, Budaya dan Wisata Jadi Kekuatan Ekonomi
Tak Terima Pemberitaan, Pria Asal Puloampel Diduga Ancam Wartawan: Diminta Hapus Berita dan Minta Maaf
Karya Bakti Korem 072/Pamungkas, Wujud Kepedulian TNI Jaga Kebersihan Pasar Beringharjo
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif
ALIANSI PEMUDA DAN MASYARAKAT RIAU GELAR AKSI DAMAI DI KEJATI RIAU: DESAK EVALUASI HUKUM PENGELOLAAN PARKIR KOTA PEKANBARU UNTUK CEGAH PENYALAHGUNAAN WEWENANG
Dampak Kekeringan, Kapolres Sragen Salurkan 30 Tangki Air Bersih ke Lima Kecamatan
Hari Jadi ke-78, Polwan Polres Sragen Salurkan Air Bersih untuk Warga Alami Kekeringan di Desa Poleng Gesi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Viral di Media Sosial, Polres Semarang Ungkap Kasus Pelajar Bawa Celurit Diduga Hendak Duel.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Kebumen Travel Mart, Budaya dan Wisata Jadi Kekuatan Ekonomi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Tak Terima Pemberitaan, Pria Asal Puloampel Diduga Ancam Wartawan: Diminta Hapus Berita dan Minta Maaf

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Karya Bakti Korem 072/Pamungkas, Wujud Kepedulian TNI Jaga Kebersihan Pasar Beringharjo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Berita Terbaru