Hiburan Malam Berkedok Karaoke Menjamur di Purworejo

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok karaoke diduga ilegal dan menjamur di Kabupaten Purworejo, salah satunya Amora Cafe yang berlokasi dengan alamat kantor di Jl. Tentara Pelajar, RW. II, Kliwonan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Tempat usaha berkedok karaoke tersebut diduga kerap menjual miras dan menyediakan pemandu lagu (LC) tanpa izin resmi.

Salah satu warga, A menjelaskan, bahwa tempat hiburan malam tersebut diduga ilegal. Selain itu mereka juga menjual minuman keras (miras) secara bebas dan terkesan tidak pernah tersentuh oleh APH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat rentan terjadi keributan yang disebabkan karena pengaruh minuman-minuman berakohol. Pemerintahan setempat juga terkesan tutup mata akan adanya THM tersebut. Setiap kali razia tidak ditemukan minuman keras tapi ketika tidak ada razia beli minuman aja di kasih,” katanya.

Ia mengaku heran, karena ternyata bukan hanya ada pemandu, lagu tapi mereka menjual miras secara bebas.

“Peredaran miras sudah sangat bebas. Dan tempat karaoke itu buka mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” terangnya.

Dirinya berharap, kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, apalagi sebentar lagi sudah mau Ramadan.

“Aparat harus segera bertindak tegas. Intinya harus ada ketegasan dari aparat. Jangan sampai peredaran miras dan THM ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Di Amora tersebut juga sering terjadi keributan karena pengaruh minuman keras.

“Kami mohon kepada aparat untuk segera menutup THM tersebut karena sudah meresahkan warga daripada warga yang bergerak karena menurut informasi tempat karaoke Amora itu juga belum ada izin IMB, supaya aparat tidak terlihat tebang pilih dalam menindak tempat karaoke,” pungkasnya. (Tim/Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Upah Pekerja dibawah UMK dan Manipulasi Data di RSU Amanah Umat Kabupaten Purworejo
Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di Korupsi, Aturan Hukum Jadi Mainan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena di Semarang Berlarut Sejak 2023, Kini Dalam Penanganan Dirreskrimum Polda Jateng
Juli Krisdianto Anggota DPRD I Propinsi Jawa Tengah Hadiri Acara Perkenalan Karang Taruna Desa Jingkang Ajibarang Banyumas
Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Yang Beralih Jadi Kubangan Angkutan
Dr.Agus Wijayanto S.H., M.Kn. Anggota DPRD I Propinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat Gelar Reses di Desa Jingkang Ajibarang Banyumas
Dana Bantuan Korban Banjir Pantura Dipertanyakan
Kalah Judol Penyebab Nekat Jadi Maling Hingga Tewaskan Tetangga Secara Sadis 
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:13 WIB

Dugaan Upah Pekerja dibawah UMK dan Manipulasi Data di RSU Amanah Umat Kabupaten Purworejo

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:53 WIB

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di Korupsi, Aturan Hukum Jadi Mainan

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena di Semarang Berlarut Sejak 2023, Kini Dalam Penanganan Dirreskrimum Polda Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:58 WIB

Hiburan Malam Berkedok Karaoke Menjamur di Purworejo

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

Juli Krisdianto Anggota DPRD I Propinsi Jawa Tengah Hadiri Acara Perkenalan Karang Taruna Desa Jingkang Ajibarang Banyumas

Berita Terbaru