Garut, Tribuncakranews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungbulang, Polres Garut, mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana kebakaran selama musim kemarau.
Langkah antisipasi ini dinilai krusial mengingat lonjakan suhu dan kondisi lingkungan yang kering memicu meningkatnya risiko kebakaran hutan, lahan, hingga area pemukiman warga.
Sebagai aksinya Jajaran Kapolsek Bungbulang, memasang banner Imbauan di beberapa lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Bungbulang, IPTU Giyono, S.IP, menyampaikan pesan mendesak agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan jiwa dan harta benda.
“Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran hutan, lahan, dan permukiman. Mari kita bersama-sama cegah kebakaran, selamatkan lingkungan dan nyawa,” ujar IPTU Giyono.
Untuk menekan resiko terjadinya kebakaran, Polsek Bungbulang membagikan lima poin penting yang wajib dipatuhi oleh masyarakat:
Tidak membakar lahan secara sembarangan:
Hindari penggunaan api dalam pembukaan lahan pertanian atau pembersihan pekarangan.
Tidak membuang puntung rokok sembarangan:
Pastikan bara api pada rokok benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di lokasi bersemak kering.
Hindari menyalakan api di area kering dan berangin:
Hembusan angin kencang dapat menyebarkan percikan api dengan cepat ke pemukiman atau area hutan.
Periksa instalasi listrik secara berkala: Pastikan seluruh jaringan listrik aman untuk mencegah potensi arus pendek (korsleting) yang kerap menjadi pemicu kebakaran rumah.
Sediakan alat pemadam sederhana di rumah: Masyarakat dianjurkan menyiapkan cadangan air dan peralatan pemadam darurat untuk tindakan penanganan awal.
Kepolisian berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti secara aktif oleh warga Bungbulang dan sekitarnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif sepanjang musim kemarau.
Penulis : Enjang
Editor : Khanza Haryati














