Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena di Semarang Berlarut Sejak 2023, Kini Dalam Penanganan Dirreskrimum Polda Jateng

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com – Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Dewa Aldo Serena dan mencuat pada Januari 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terbaru, perkara tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Januari 2023, ketika puluhan member dari berbagai daerah mendatangi rumah Dewa Aldo Serena di Jalan Blancir Sari III, Plamongan Sari, Semarang. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian dana yang diduga tidak kunjung dibayarkan dalam skema investasi yang diikuti ratusan orang.

Dalam pertemuan yang terekam melalui percakapan video dengan perwakilan member, Dewa Aldo disebut sempat berjanji akan mengembalikan dana para peserta investasi. Sebagai bentuk iktikad baik, perwakilan member juga dilaporkan menerima titipan sertifikat tanah yang diklaim bernilai miliaran rupiah sebagai jaminan atas pengembalian dana ratusan member yang belum terbayarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait macetnya pembayaran, Dewa Aldo saat itu menyampaikan bahwa kondisi pandemi menjadi penyebab utama tersendatnya perputaran investasi. Namun, hingga memasuki tahun 2026, belum terdapat informasi perkembangan berarti terkait realisasi pengembalian dana tersebut.

Perkembangan terbaru disampaikan pada Senin, 8 Februari 2026, ketika kuasa hukum korban bersama sejumlah perwakilan mendatangi Polda Jawa Tengah. Mereka bertemu dengan Kanit yang sebelumnya menangani perkara tersebut, Supriyadi.

Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa penanganan kasus telah dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jateng, lantaran Supriyadi kini bertugas menangani perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kuasa hukum korban menyatakan pihaknya hanya dapat menunggu tindak lanjut dari penyidik Dirreskrimum. Mereka menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penyidikan agar dipercepat.

Meski demikian, pihak kuasa hukum berkomitmen terus mengawal kasus tersebut dengan secara berkala menanyakan perkembangan penanganannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbaru dari Dewa Aldo Serena terkait penyelesaian kewajiban pengembalian dana kepada para member. Para korban masih menunggu kepastian hukum dan realisasi pengembalian dana yang dijanjikan sejak awal 2023.

Penulis : Red/Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HAORNAS 2026, Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera: Tegaskan Olahraga Adalah Investasi Bangsa
BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!
Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru
Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini
DUA NAMA SATU HARAPAN, KALURAHAN NGOLORO GUNUNGKIDUL BERSIAP MEMILIH LURAH 2026
Bebas Parkir Bakal Hadir di Alfamart Banyumas, Mengikuti Jejak Keberhasilan Indomaret
Polda DIY Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Usung Tema Dampak Signifikan bagi Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:43 WIB

Peringati HAORNAS 2026, Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera: Tegaskan Olahraga Adalah Investasi Bangsa

Rabu, 9 September 2026 - 10:05 WIB

BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!

Rabu, 9 September 2026 - 10:01 WIB

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 September 2026 - 08:57 WIB

Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru

Selasa, 8 September 2026 - 22:48 WIB

Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini

Berita Terbaru

Berita

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:01 WIB