Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, tribunCakranews.com // Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr H Abdul Hafez Harahap menegaskan soal oknum Sekjen Himmah Sumut, MK dan Sekjen Himmah Asahan, MR yang ditangkap karena kasus judi online (Judol) oleh Satreskrim Polrestabes Medan tidak ada kaitannya dengan organisasi, ini murni masalah personal (pribadi). Sebab, dalam nomenklatur organisasi tidak pernah ada aturan yang mengajarkan atau mengarahkan pada tindakan-tindakan yang tidak baik yang dapat menimbulkan kemudharatan dan melanggar hukum.

“Himmah sebagai organisasi kader mahasiswa Al Washliyah adalah lembaga yang bersih dari aktifitas pelanggaran hukum negara dan hukum syariat Islam. Kalau ada tindakan pelanggaran hukum itu adalah tindakan bersifat pribadi, “jelas Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr Abdul Hafeez Harahap belum lama ini.

Baca Juga:  Maraknya Oknum Mengatasnamakan Wartawan, Kabiro Tribuncakranews.com Imbau Instansi Wajib Cek KTA dan Surat Tugas

Polrestabes membantah dengan tegas soal opini yang dihembuskan bahwa Polrestabes mengkriminalisasi aktivis Himmah. Polrestabes Medan tidak pernah tebang pilih. Soal kasus Camat Medan Maimun, Natarpdja yang dicopot dari jabatannya karena korupsi yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar dari kartu kredit Pemda untuk membayar hutang, sewa rumah secara berturut-turut selama 4 bulan pada tahun 2024. Bukan seperti kasus Judol yang dialami MK dan MR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Polrestabes Medan berkomitmen dalam memberantas praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang pernah disampaikan saat sidang kabinet paripurna yang menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjelasan kepala Dinas Sosial terkait Dana Bantuan Korban Banjir Pantura
Sebuah Mobil Terperosok Di Bojong, Polsek Bungbulang Dengan Sigap Langsung Menuju Lokasi
Siswa-siswi SMAN 7 Garut Terima Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial Dan Jangan Menggunakan Knalpot Brong
Polsek Bungbulang Bersilaturahmi Bersama Sejumlah Pemuda Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Program seragam Sekolah Gratis Janji Politik Bupati Subang Menjadi Sorotan LSM Bhineka
SJN Gelar Peringatan HPN 2026 dan Resmikan Sekretariat Bersama di Jombang
Catatan Kritis Tentang Pemekaran Daerah Berdasarkan UU Pemda Oleh : Kang Oos Supyadin SE MM, Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS)
Polres Purworejo Bongkar Sindikat “Polisi Gadungan”, Kerugian Korban Capai Rp87 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:32 WIB

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:26 WIB

Penjelasan kepala Dinas Sosial terkait Dana Bantuan Korban Banjir Pantura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:22 WIB

Sebuah Mobil Terperosok Di Bojong, Polsek Bungbulang Dengan Sigap Langsung Menuju Lokasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:29 WIB

Polsek Bungbulang Bersilaturahmi Bersama Sejumlah Pemuda Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:26 WIB

Program seragam Sekolah Gratis Janji Politik Bupati Subang Menjadi Sorotan LSM Bhineka

Berita Terbaru