Salah Kasih Resep Obat di Puskesmas Jenawi Karanganyar, Keselamatan Pasien Dipertaruhkan

- Kontributor

Jumat, 4 September 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, Tribuncakranews.com — Kesalahan pemberian obat di fasilitas kesehatan bukan sekadar persoalan administrasi. Satu nama yang keliru pada selembar resep dapat berujung pada konsekuensi serius bagi keselamatan pasien.

Keluhan mengenai dugaan kesalahan pemberian obat kini mencuat dari Puskesmas Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Informasi yang diterima media menyebutkan adanya dugaan kekeliruan dalam penyerahan obat kepada seorang pasien, yang disebut memiliki riwayat penyakit jantung dan selama ini menjalani pengobatan rutin.

Pasien tersebut, Citro Ramto, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Karena berdomisili di wilayah Jenawi, pengambilan obat yang sebelumnya dilakukan melalui rumah sakit di Sragen disebut kemudian dilimpahkan ke Puskesmas Jenawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan muncul ketika obat yang diterima pasien diduga bukan resep atas nama Citro Ramto, melainkan resep milik pasien lain bernama Citro Suratno.

Dua nama yang nyaris serupa itu semestinya justru menjadi titik yang membutuhkan kehati-hatian ekstra. Dalam pelayanan kefarmasian, identitas pasien bukan perkara sepele. Kesalahan identifikasi dapat membuat obat yang benar diberikan kepada orang yang salah—dan obat yang salah masuk ke tubuh pasien yang tidak semestinya menerimanya.

Kesalahan Administrasi atau Kelalaian yang Membahayakan?

Jika informasi tersebut terbukti, persoalannya tidak berhenti pada kesalahan pencatatan atau kekeliruan administratif. Terlebih, pasien disebut memiliki riwayat penyakit jantung dan masih menjalani pengobatan rutin.

Kesalahan obat dalam kondisi seperti itu berpotensi menimbulkan persoalan medis yang jauh lebih serius. Jenis obat, dosis, aturan konsumsi, hingga interaksi dengan obat lain merupakan faktor yang tidak dapat diperlakukan secara serampangan.

Karena itu, dugaan kekeliruan resep tersebut layak diperiksa secara menyeluruh: siapa yang menyerahkan obat, bagaimana proses verifikasi identitas pasien dilakukan, siapa yang memeriksa resep, dan apakah terdapat mekanisme pemeriksaan ulang sebelum obat diserahkan kepada pasien.

Pertanyaan paling mendasar juga perlu dijawab: bagaimana resep atas nama pasien lain bisa sampai diterima oleh Citro Ramto?

Jawaban atas pertanyaan itu penting bukan semata untuk mencari siapa yang harus disalahkan. Yang lebih penting adalah memastikan kesalahan serupa tidak kembali terjadi pada pasien lain.

SOP Bukan Sekadar Dokumen di Dinding

Standar Operasional Prosedur dalam pelayanan kesehatan dibuat bukan untuk menjadi dokumen formal yang tersimpan di meja administrasi. SOP seharusnya menjadi pagar keselamatan ketika tenaga kesehatan menjalankan tugasnya.

Dalam pelayanan resep, identifikasi pasien dan ketepatan obat merupakan bagian krusial. Petugas dituntut memastikan bahwa obat diberikan kepada pasien yang tepat, dengan obat dan dosis yang tepat, serta sesuai resep yang telah diverifikasi.

Baca Juga:  Gencarkan KRYD, Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

Jika benar terjadi penyerahan obat kepada pasien yang bukan pemilik resep, maka terdapat pertanyaan serius mengenai penerapan prosedur keselamatan pasien di fasilitas tersebut

Namun, untuk menyatakan telah terjadi pelanggaran SOP atau kelalaian tenaga kesehatan secara definitif, diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang

Aturan Hukum Perlu Diuji, Bukan Sekadar Dikuti

Dugaan kesalahan pelayanan kesehatan tentu tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai tindak pidana. Ada sejumlah unsur yang harus dibuktikan, termasuk bentuk kesalahan, tingkat kelalaian, hubungan sebab-akibat, serta dampak medis yang dialami pasien.

Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, regulasi mengenai pelayanan kefarmasian di Puskesmas, maupun ketentuan pidana terkait kelalaian dapat menjadi bagian dari kajian apabila dugaan tersebut terbukti menimbulkan kerugian atau membahayakan pasien.

Karena itu, kasus ini semestinya tidak diselesaikan hanya dengan permintaan maaf atau penjelasan informal apabila memang terdapat kesalahan dalam proses pelayanan. Perlu ada pemeriksaan internal yang transparan untuk mengetahui titik kegagalan dalam rantai pelayanan obat.

Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Perlu Menjawab

Kasus ini juga menempatkan Puskesmas Jenawi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar pada posisi penting untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Apakah benar obat yang diterima Citro Ramto merupakan resep milik Citro Suratno?

Jika benar, bagaimana kesalahan tersebut terjadi?

Apakah identitas pasien diverifikasi sebelum obat diserahkan?

Apakah petugas melakukan pemeriksaan ulang antara nama pasien, resep, dan obat?

Apakah pasien telah mendapatkan pemeriksaan medis setelah dugaan kesalahan tersebut diketahui?

Dan yang tak kalah penting: apakah ada evaluasi terhadap sistem pelayanan agar kesalahan serupa tidak terulang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berbasis fakta, bukan sekadar bantahan.

Keselamatan pasien seharusnya menjadi garis merah dalam pelayanan kesehatan. Sebab ketika petugas keliru memberikan obat, yang dipertaruhkan bukan sekadar selembar resep atau prosedur administrasi.

Yang dipertaruhkan adalah kesehatan—bahkan nyawa pasien.

Media ini membuka ruang bagi Kepala Puskesmas Jenawi, Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, maupun tenaga kesehatan yang terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas dugaan tersebut. Klarifikasi tersebut penting agar perkara ini tidak berhenti sebagai tuduhan sepihak, melainkan dapat diuji berdasarkan fakta dan pemeriksaan yang transparan. (Tim-Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalan Daendels Purworejo, Dua Remaja Alami Luka Serius
Polisi Peduli pendidikan, Kapolres Semarang sambangi SD Negeri 01 Susukan
Ketua Umum DPP. Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Beserta Humas Tegaskan : Jangan Jadikan Stempel “ Wartawan Bodrex ” sebagai Alat Mendiskreditkan Marwah Profesi Pers Indonesia
Hari Santri Nasional 2026 di Kalsel: 5.000 Santri dan Ulama Doakan Banua Terhindar dari Karhutla
Dukung Pengembangan Ekonomi Kerakyatan dan Potensi Produk Lokal, Wapres Dorong Penguatan Pendampingan UMKM Cilacap
Kembangkan Tangan Bionik dan Alat Rehabilitasi, UNDIP Raih Penghargaan Menteri Pertahanan RI
Polisi Gelar Ekshumasi Makam Ibu Rumah Tangga di Bangsri Jepara
Perkuat Strategi Pembinaan Napiter, Lapas Pati Ikuti Rakornas Pendalaman Akar Radikalisme dan Motif Terorisme
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:53 WIB

Kecelakaan di Jalan Daendels Purworejo, Dua Remaja Alami Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Polisi Peduli pendidikan, Kapolres Semarang sambangi SD Negeri 01 Susukan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:05 WIB

Ketua Umum DPP. Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Beserta Humas Tegaskan : Jangan Jadikan Stempel “ Wartawan Bodrex ” sebagai Alat Mendiskreditkan Marwah Profesi Pers Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Hari Santri Nasional 2026 di Kalsel: 5.000 Santri dan Ulama Doakan Banua Terhindar dari Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Kerakyatan dan Potensi Produk Lokal, Wapres Dorong Penguatan Pendampingan UMKM Cilacap

Berita Terbaru

Breaking News

Kecelakaan di Jalan Daendels Purworejo, Dua Remaja Alami Luka Serius

Selasa, 27 Okt 2026 - 02:53 WIB