Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan

- Kontributor

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Sdr. Sugiyono pada Rabu, 9 September 2026, memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Tengah terkait laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkannya.

Sugiyono hadir di kantor Ditres Siber Polda Jateng yang beralamat di Jl. Sultan Agung No. 103, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, untuk memberikan keterangan kepada penyelidik terkait perkara tersebut.

Dalam memenuhi undangan klarifikasi tersebut, Sugiyono tidak datang seorang diri. Ia turut membawa dua orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang dilaporkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran dua saksi tersebut, menurut Sugiyono, dimaksudkan untuk membantu penyelidik Ditres Siber Polda Jateng dalam menggali informasi, keterangan, serta fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Pemanggilan klarifikasi sebelumnya disampaikan melalui surat resmi Ditres Siber Polda Jateng tertanggal 8 September 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 433 ayat (1) atau ayat (2) jo. Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga:  Polresta Surakarta Rilis Kasus Curanmor, Pelaku Akui Jual Motor Hasil Curian Lewat Facebook

Surat tersebut juga mencantumkan bahwa penyelidikan dilakukan berkaitan dengan surat pengaduan Sugiyono kepada Dires Siber Polda Jateng tertanggal 10 Juli 2026.

Kehadiran Sugiyono beserta dua saksi pada Rabu (9/9/2026) menjadi bagian dari proses klarifikasi yang dilakukan penyelidik untuk menggali keterangan serta fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini ditulis, proses klarifikasi masih berlangsung.

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak Ditres Siber Polda Jawa Tengah maupun Sugiyono. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri
Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kalbar Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan dan Karhutla
Peringati HAORNAS 2026, Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera: Tegaskan Olahraga Adalah Investasi Bangsa
BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!
Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:26 WIB

Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WIB

Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat

Rabu, 9 September 2026 - 15:25 WIB

Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan

Berita Terbaru