3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

- Kontributor

Sabtu, 12 September 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com  | Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus membongkar toko yang menyasar sejumlah gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial FM (20), ARB (40), dan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MSR (17). Sementara satu pelaku lainnya berinisial Sdr. I telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra dalam Kegiatan Press Release mengatakan Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi di Toko Alfamart Pasir Jengkol, Kecamatan Sukawening, pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 06.40 WIB, serta di Toko Alfamart Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Jumat (11/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menjalankan aksinya secara berkelompok dengan jumlah sekitar tiga hingga empat orang. Mereka beraksi pada malam hari dengan cara memanjat bagian atap toko, kemudian merusak atap atau plafon untuk masuk ke dalam toko.

Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil berbagai barang yang berada di dalam toko dan memasukkannya ke dalam karung. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku juga membawa sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membongkar toko, di antaranya linggis, cutter, tang pemotong besi, obeng, kunci letter Y, serta senjata tajam jenis golok.

Baca Juga:  Ribuan Relawan MBG Hadiri Komsos dan Buka Bersama di GOR Among Rogo Yogyakarta

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai jenis rokok, cokelat, celana dalam, kosmetik dan personal care, tas, kantong belanja Alfamart, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara terhadap satu pelaku lainnya, kami telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih melakukan upaya pencarian. Setelah dilakukan pendalaman juga para komplotan spesialis bongkar toko ini sebelumnya sudah melakukan aksinya dengan jumlah TKP 19 di wilayah Kabupaten Garut.” Ujar AKBP Niko.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Penulis : Dadang Suhendar

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKD Sampaikan Duka Terhadap Almarhumah Kanaya, Vokalis MK9 Berpulang ka Rahmatullah
Bersih bersih kebun, warga Tengaran temukan pria tanpa identitas meninggal dibawah jembatan.
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar Diklatsar Provos dan Satgas,”Disiplin,Kompak Solid Satu Komando,” Menjadi Tujuan
Geram Proyek Rehab 800 Juta Dikerjakan Asal-Asalan, Aktivis Bang Jo Seret Kepsek SMPN 1 Sapeken ke Polda Jatim Atas Dugaan Teror dan Korupsi
Tiga Pengungkapan dalam Satu Malam, Dit Resnarkoba Polda Jateng Temukan Alprazolam hingga Sabu
Kawal Pawai MTQN, Satlantas Polrestabes Semarang Alihkan Arus Secara Situasional Agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan
Gandeng Komunitas Kicau Mania, Brimob Polda Jateng Kembali Salurkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:22 WIB

SKD Sampaikan Duka Terhadap Almarhumah Kanaya, Vokalis MK9 Berpulang ka Rahmatullah

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Bersih bersih kebun, warga Tengaran temukan pria tanpa identitas meninggal dibawah jembatan.

Minggu, 13 September 2026 - 01:21 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Sabtu, 12 September 2026 - 19:46 WIB

DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar Diklatsar Provos dan Satgas,”Disiplin,Kompak Solid Satu Komando,” Menjadi Tujuan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:42 WIB

Geram Proyek Rehab 800 Juta Dikerjakan Asal-Asalan, Aktivis Bang Jo Seret Kepsek SMPN 1 Sapeken ke Polda Jatim Atas Dugaan Teror dan Korupsi

Berita Terbaru