Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

- Kontributor

Minggu, 13 September 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Pantai Labu, Tribuncakranews.com Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku serta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dua orang pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RS (24), pekerjaan kuli bangunan, warga Kecamatan Pantai Labu, dan HA (42), pekerjaan kuli bangunan, yang juga berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.

Petugas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 82,62 gram yang ditemukan di dalam dashboard sepeda motor.

Baca Juga:  Dua Rumah di Weleri Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, PMI Kendal Lakukan Penanganan

Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang kosong dengan berat kotor 1,32 gram, dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,07 gram, serta tiga buah ampol warna cokelat berisikan ganja kering dengan berat kotor 7,03 gram yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku berinisial RS.

RS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E yang berada di wilayah Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan personel Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolresta Deli Serdang.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2026–2031
Gagal Nanjak, Kereta Kelinci Rombongan Ibu-ibu PKK Terguling di Krikilan Klaten, 11 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
SKD Sampaikan Duka Terhadap Almarhumah Kanaya, Vokalis MK9 Berpulang ka Rahmatullah
Bersih Bersih Kebun, Warga Tengaran Temukan Pria Tanpa Identitas Meninggal Dibawah Jembatan
DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar Diklatsar Provos dan Satgas,”Disiplin,Kompak Solid Satu Komando,” Menjadi Tujuan
Geram Proyek Rehab 800 Juta Dikerjakan Asal-Asalan, Aktivis Bang Jo Seret Kepsek SMPN 1 Sapeken ke Polda Jatim Atas Dugaan Teror dan Korupsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:58 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Minggu, 13 September 2026 - 21:26 WIB

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

Minggu, 13 September 2026 - 17:34 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2026–2031

Minggu, 13 September 2026 - 17:30 WIB

Gagal Nanjak, Kereta Kelinci Rombongan Ibu-ibu PKK Terguling di Krikilan Klaten, 11 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 13 September 2026 - 13:22 WIB

SKD Sampaikan Duka Terhadap Almarhumah Kanaya, Vokalis MK9 Berpulang ka Rahmatullah

Berita Terbaru