Tak Bisa Kuasai Kendaraan, Sebuah Angkot Alami Laka Tunggal

- Kontributor

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Tribuncakranews.com // Polres Semarang_Polda Jateng. Kejadian kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit angkutan umum jurusan Ungaran – Ambarawa, terjadi di depan SPBU Bergas pada Jumat siang 13 Februari 2026 sekitar pukul 11.40 Wib. Peristiwa tersebut terjadi di jalur utama Ungaran menuju Bawen, tepatnya masuk wilayah Ds. Jatijajar Kec. Bergas Kab. Semarang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., saat memberikan keterangannya menyampaikan bahwa 2 orang mengalami luka ringan dalam peristiwa tersebut.

Pihaknya menjelaskan kronologi kejadian yang dialami sebuah angkutan umum H 7914 OC yang dikemudikan Mulyadi (41 Th) warga Kec. Ambarawa. Dimana diduga angkutan umum tersebut tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga oleng lalu terbalik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angkutan umum ini berjalan dari arah Ungaran menuju ke Ambarawa, setibanya di lokasi kejadian pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan dan mengalami oleng, selanjutnya mobil terbalik setelah menabrak pembatas jalan.” Ungkapnya.

AKP Lingga juga menambahkan adapun apakah ada kelalaian dari pihak pengemudi terkait kecepatan, pihaknya menyampaikan masih dalam penyelidikan pihak Sat Lantas Polres Semarang.

Dua orang luka luka dialami oleh penumpang, Tri Budiawati (33 Th) warga Kec. Ambarawa, dan Saripah (74 Th) warga Kec. Bandungan. Ke dua korban luka luka ini sudah mendapatkan penanganan dari pihak RS. Ken Saras.

“Untuk kendaraan maupun pengemudi sudah kami amankan, selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.” Tegas AKP Lingga.

Dirinya mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap konsentrasi maupun memperhatikan batas kecepatan, termasuk memperhatikan situasi kepadatan arus seperti di jalur utama wilayah Kec. Bergas tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Rabu, 9 September 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Rabu, 9 September 2026 - 21:40 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Berita Terbaru