Anggota FERADI WPI Diduga Dikeroyok, Organisasi Bentuk Tim Khusus & Kawal Hukum Hingga Tuntas ​

- Kontributor

Selasa, 15 September 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Selasa, 15 September 2026 — Seorang anggota Federasi Advokat Republik Indonesia / Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI), M. Sholeh Abdullah Ali R, diduga menjadi korban tindak pidana pengroyokan dan penganiayaan. Akibat peristiwa tersebut, korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Salatiga.

Merespons kejadian tersebut, tim hukum FERADI WPI segera melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit pada Senin, 14 September 2026. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., didampingi jajaran pengurus pusat dan daerah.

Adapun pengurus yang hadir antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

✅ M. Arifin — Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI

✅ Basriyanto — Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI

✅ Eko Ponco — Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto

✅ Agus Polenk — Kepala Divisi DPP FERADI WPI

✅ Dwi Cahyo Nugroho — Paralegal FERADI WPI

Dibentuk Tim Advokasi Khusus

Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, secara resmi menunjuk Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Agus Polenk, sebagai Ketua Tim Advokasi yang bertanggung jawab menangani perkara ini, dibantu oleh seluruh jajaran pengurus FERADI WPI. Tim ini diberi mandat penuh untuk memastikan setiap pihak yang diduga terlibat dalam pengroyokan terhadap M. Sholeh Abdullah Ali R diproses secara hukum dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi kehadiran rekan-rekan wartawan dan Pimpinan Redaksi yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI). Seluruh jajaran FERADI WPI dan KAWAN JARI siap mengawal perkara ini hingga tuntas,” tegas Donny Andretti, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KAWAN JARI.

Sinergi kedua organisasi ini menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan berjalan sendirian. Korban berhak mendapatkan perlindungan, keadilan, dan proses hukum yang transparan serta akuntabel. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
Berbagai Kesenian Semarakkan HUT Desa Mekarbakti ke-46 Bungbulang Garut
‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa
_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_
GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:32 WIB

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 November 2026 - 09:26 WIB

Berbagai Kesenian Semarakkan HUT Desa Mekarbakti ke-46 Bungbulang Garut

Senin, 2 November 2026 - 06:38 WIB

‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Berita Terbaru

Berita

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 09:32 WIB