Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

- Kontributor

Selasa, 15 September 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM — 15 September 2026 — Upaya penyelesaian kekeluargaan kecelakaan maut di Jalan Lingkar Pemalang pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 23.45 WIB, hingga kini belum menemukan titik temu. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan: Colt Diesel Box B 9120 KXW milik Barakah Express, Suzuki Pick Up G 8278 YM (dikemudikan almarhum Ajis Siswanto), dan Hino FM B 9662 GG milik Suyitno.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota jaringannya, Bakaratobanews.

Kronologi: Tabrak dari Belakang, Pikap Menabrak Hino di Jalur Berlawanan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, Colt Diesel milik Barakah Express diduga menabrak Suzuki Pick Up dari belakang. Akibat benturan, pikap kemudian menabrak Hino milik Suyitno yang berada di jalur berlawanan. Almarhum Ajis Siswanto meninggal dunia, sementara penumpang pikap Dwi Setio Aji mengalami luka berat dan masih dirawat. Kendaraan Hino milik Suyitno juga mengalami kerusakan.

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — Utamakan Keluarga Korban

Di tengah proses mediasi, Suyitno mengambil sikap terpuji: tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan kendaraannya kepada Barakah Express. Melalui pendampingan GMOCT DPD Jawa Tengah, Suyitno justru meminta agar perhatian dan penyelesaian lebih dahulu diberikan kepada keluarga almarhum Ajis Siswanto serta Dwi Setio Aji yang luka berat.

“Kepentingan korban meninggal dunia dan korban luka berat lebih penting untuk terlebih dahulu diselesaikan. Kerusakan kendaraan saya tidak menjadi prioritas saat ini.” — Suyitno

Tiga Kali Pertemuan Belum Sepakat — Dari Rp2 Juta Hingga Rp10 Juta

Baca Juga:  Perkara KDRT Mandek Sejak 2024, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Unit PPA Polres Tangerang Selatan

– 11 September (Jumat): Pengurus Barakah Express (Hifni–Korwil & Irsyad) mendatangi rumah duka, tawarkan santunan Rp2 juta. Keluarga merasa tersinggung, minta waktu lebih tepat.

– 12 September (Sabtu): Tawaran naik ke Rp10 juta untuk keluarga almarhum dan Rp5 juta untuk korban luka berat. Keluarga minta Rp25 juta + Rp25 juta. Barakah Express menyatakan nominal tergantung keputusan pusat.

– 14 September (Senin): Pimpinan pusat turun tangan, namun belum ada kesepakatan. Barakah Express menyatakan akan menunggu hingga Rabu, 16 September 2026, setelah itu proses dilanjutkan ke jalur hukum.

Selain santunan, pemilik Suzuki Pick Up juga meminta kendaraannya diperbaiki dan dikembalikan seperti semula.

GMOCT DPD Jawa Tengah: Perlu Pemeriksaan Jelas Rangkaian Kejadian

Menanti Bakara, Ketua DPD Jawa Tengah GMOCT, menekankan bahwa proses penyelesaian harus tetap mengedepankan kepentingan keluarga korban. Namun demikian, Unit Laka Lantas Polres Pemalang perlu memeriksa secara jelas rangkaian kejadian melalui CCTV, keterangan saksi, olah TKP, serta kondisi ketiga kendaraan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Suyitno telah menunjukkan sikap mulia dengan tidak menuntut kerugian pribadinya. Semoga ini menjadi dorongan bagi Barakah Express untuk lebih mengutamakan keadilan bagi keluarga korban yang berduka.” — Menanti Bakara

Ruang Hak Jawab Dibuka

GMOCT membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

No. Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

Team/Red (Bakaratobanews)

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

#LakaLantasPemalang #BarakahExpress #KecelakaanPemalang #SantunanKecelakaan #GMOCT #Bakaratobanews #KeadilanKorban #MediasiKecelakaan #PolresPemalang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing
HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
Danrem 072/Pamungkas Buka Open Tournament Panjat Tebing Piala Panglima TNI
Danrem 072 Pamungkas Buka Kompetisi Panjat Tebing HUT TNI 81 Rebutkan Tropy Panglima TNI dI Mandala Krida Yogyakarta 
Pangdam IV/Diponegoro Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
Wali Kota Hadiri Pelantikan Pengurus IKM dan IKWM Lubuk Linggau Periode 2026-2031
Tender Jalan dan Jembatan Purworejo Rampung, Pemkab Klaim Efisiensi Anggaran Rp4,2 Miliar
Bawaslu Pati-Lapas Pati Bersinergi, Pastikan Data Pemilih Warga Binaan Terbarui
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:55 WIB

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Selasa, 15 September 2026 - 18:51 WIB

Di Tengah Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026 - 18:47 WIB

HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

Danrem 072/Pamungkas Buka Open Tournament Panjat Tebing Piala Panglima TNI

Selasa, 15 September 2026 - 16:04 WIB

Danrem 072 Pamungkas Buka Kompetisi Panjat Tebing HUT TNI 81 Rebutkan Tropy Panglima TNI dI Mandala Krida Yogyakarta 

Berita Terbaru