Boyolali, Tribuncakranews.com – Sekitar 100 warga Mekar Sari, Desa Kali Gentong, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, menggelar audiensi dengan Kepala Desa Kali Gentong, Bapermades serta Inspektorat Kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gladagsari. Rabu ( 16/09/2026 )
Audiensi digelar untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah pernyataan Kepala Desa Kali Gentong yang sebelumnya disampaikan dalam beberapa pertemuan gotong royong di tingkat RT selama tahun 2025 hingga 2026. Pernyataan tersebut berkaitan dengan sertifikat hak milik (SHM) warga Mekar Sari yang menurut warga telah terbit dan dimiliki sejak sekitar tahun 1990-an.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian warga karena menyangkut dokumen kepemilikan tanah yang selama ini mereka pegang. Warga berharap adanya penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan berbagai hal yang ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Desa. Selain meminta klarifikasi mengenai pernyataan yang pernah disampaikan, warga juga berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kali Gentong Slamet Sunardi menyampaikan pengakuan bahwa pernyataan yang sebelumnya disampaikan berkaitan dengan persoalan tersebut merupakan suatu kesalahan. Kepala Desa kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada warga.
Permintaan maaf tersebut dituangkan secara tertulis dan dibubuhi meterai, serta disaksikan oleh seluruh peserta audiensi yang hadir. Pernyataan tertulis tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi dan penyelesaian persoalan yang dibahas dalam forum tersebut.
Kehadiran Bapermades dan Inspektorat Kabupaten Boyolali dalam kesempatan ini Pihak Insektorat Boyolali Sri Mulyanto, S.E, M.M mengharapkan Audensi ini dapat memberikan ruang penyelesaian secara terbuka, sehingga persoalan yang berkembang di masyarakat tidak berlarut-larut.pungkas Sri Mulyanto.
Msh menurut keterangan Kordinator Lapangan Muh Taufik, mewakili Warga Mekar Sari, berharap hasil audiensi ini dapat menjadi titik terang dan memberikan kepastian, khususnya terkait kejelasan dokumen SHM yang telah mereka miliki sejak lama. Mereka juga berharap komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat ke depan dapat berjalan lebih terbuka, sehingga setiap persoalan dapat diklarifikasi berdasarkan fakta, data dan dokumen yang ada, jangan sampai komonikasi antara pihak desa dan Warga tersumbat ataupun bahkan terputus,ujar Taufik.
Audiensi berlangsung dengan penyampaian pendapat dari warga serta tanggapan dari pihak-pihak terkait. Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana tetap kondusif dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.
Acara berjalan tertib dan lancar , bahkan akhir acara diadakan makan bersama di lingkungan Kantor Camat Gladagsari. ( Jatmiko )














