Data Penerima PIP 2025 di Wanaraja Dinilai Janggal, Jumlah Bantuan Melebihi Data Dapodik, APH Diminta Segera Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

- Kontributor

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Aroma ketidakberesan pada penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menyeruak ke publik. Data penerima bantuan pendidikan tersebut ditemukan tidak sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di mana jumlah penerima justru melampaui jumlah siswa yang terdaftar di sekolah.

Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Dewan Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Solihin Afsor, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait anomali data yang dipublikasikan melalui laman resmi Kemendikdasmen.

Berdasarkan pantauannya, setidaknya ada delapan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Wanaraja yang mencatatkan jumlah penerima PIP lebih besar dibandingkan total siswa aktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang tersaji sangat janggal. Bagaimana mungkin jumlah penerima bantuan lebih banyak dari jumlah siswanya? Kami menduga kuat adanya praktik manipulasi data, laporan hoaks, hingga potensi tindak pidana korupsi,” tegas Solihin Afsor kepada media, Jumat (20/2/2026).

Beberapa sekolah yang teridentifikasi mengalami ketimpangan data antara lain:

SDN 1 Wanajaya: 131 penerima (120 siswa di Dapodik)

SDN 1 Wanamekar: 130 penerima (114 siswa di Dapodik)

SDN 4 Wanamekar: 164 penerima (149 siswa di Dapodik)

SDN 2 Sindangprabu: 177 penerima (164 siswa di Dapodik)SDN 3 Cinunuk: 120 penerima PIP (Dapodik: 119 siswa).

SDN 3 Sindangratu: 86 penerima PIP (Dapodik: 84 siswa).

SDN 4 Cinunuk: 60 penerima PIP (Dapodik: 54 siswa).

SDN 4 Wanamekar: 164 penerima PIP (Dapodik: 149 siswa).

Atas temuan ini, Solihin Afsor mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan langkah kongkrit yakni penegakan supremasi hukum dengan melakukan penyelidikan/penyidikan secara menyeluruh. “Kami meminta APH turun tangan untuk memeriksa validitas data tersebut karena menyangkut uang negara dan hak peserta didik,” tambahnya.

Tanggapan K2S Wanaraja

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K2S) Kecamatan Wanaraja, Widha Sismahendra, M.Pd, mengaku baru mendengar informasi mengenai kelebihan data tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melakukan klarifikasi ke sekolah-sekolah terkait.

“Langkah konkret kami adalah bertanya langsung kepada para kepala sekolah dan operator sekolah (OPS), lalu berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas),” ujar Widha saat ditemui di Kantor Korwil Pendidikan Wanaraja, didampingi Ketua PGRI Wanaraja, Ido Hartono.

Widha menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas validasi data di tingkat satuan pendidikan berada di tangan Kepala Sekolah, sementara pengawasan dilakukan oleh Pengawas Sekolah. “K2S tidak memiliki wewenang intervensi ke Dapodik sekolah lain, kami hanya memberikan saran. Terkait sanksi, itu merupakan kebijakan dinas terkait,” jelasnya.

Meski data menunjukkan anomali, Widha menyatakan optimisme bahwa penyaluran PIP di wilayahnya telah sesuai aturan. Namun, ia sepakat bahwa manipulasi data untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi.

Sumber : Solihin Afsor

Kabiro Garut : Hendi Heryana

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab.
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
Kapolres Purworejo Perkuat Sinergi dengan Insan Media untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
MIS AL- IHSAN Kota Siantar, Ciptakan Siswa Unggul Dan Berbakti Kepada orang tua
Tebarkan Kemanusiaan Sempena HUT KORPASGAT ( TNI ) ke-79, Komandan KOTI Mahatidana MPC PP Kota Pekanbaru Ikuti Aksi Donor Darah
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (PRABATAR) Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun Pendidikan 2026
Pelapor Desak Kapolda Jateng Baru Usut Tuntas Kasus Pencemaran Nama Baik yang Mandek 8 Bulan di Ditsiber Polda Jateng
Konfirmasi Kasus Penganiayaan Di UHB Purwokerto,Menunggu Jawaban Rektor
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Kapolres Purworejo Perkuat Sinergi dengan Insan Media untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:50 WIB

MIS AL- IHSAN Kota Siantar, Ciptakan Siswa Unggul Dan Berbakti Kepada orang tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Tebarkan Kemanusiaan Sempena HUT KORPASGAT ( TNI ) ke-79, Komandan KOTI Mahatidana MPC PP Kota Pekanbaru Ikuti Aksi Donor Darah

Berita Terbaru