Ironi Proyek Garasi BKPSDM Kab. Semarang: Papan Imbauan K3 Terpasang, Pekerja di Lapangan Tanpa APD.

- Kontributor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Tribuncakranews.com // Proyek pembangunan fisik garasi parkir dan halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang menjadi sorotan. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) .

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jalan Hos Cokroaminoto No.1, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Jumat (31/10/2026) pukul 10.46 WIB, proyek tersebut diketahui milik Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum.

Sesuai papan informasi proyek, kegiatan tersebut bernama “Fisik Pembangunan Garasi Parkir dan Halaman Kantor BKPSDM” dengan nomor kontrak 00.3.3/CK-BG/SPK-K.07/09/2026. Nilai kontrak sebesar Rp. 166.953.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026. Pelaksana proyek adalah CV. Widyatama dengan waktu pelaksanaan 07 Oktober 2026 s/d 05 Desember 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di samping papan proyek tersebut terpasang spanduk besar bertuliskan “WAJIB BACA” yang berisi 5 poin imbauan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Namun fakta di lapangan berbanding terbalik.

Baca Juga:  Korcam sppg sekaligus kepala sppg gunung sari satu Aan Indrayani SA.K bungkam saat di konfirmasi terkait dugaan semerawut nya tata kelola MBG di wilayah gunung sari 

Hasil pantauan di lokasi, 

menunjukkan 4-5 orang pekerja sedang membangun pagar bata dan merangkai atap baja ringan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali. Tidak ada helm proyek, rompi safety, maupun sepatu safety. Para pekerja hanya mengenakan kaos biasa, topi, dan sandal.

Padahal sesuai Peraturan Menteri, Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja dan Permen PU No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK, setiap penyedia jasa wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, termasuk penggunaan APD lengkap bagi seluruh pekerja.

Kondisi ini sangat disayangkan mengingat proyek tersebut berada di lingkungan kantor pemerintahan dan menggunakan uang negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana CV. Widyatama dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang belum berhasil dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan K3 di lapangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GERAK CEPAT TIM URC POLRES SRAGEN! Dua Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi Dibekuk, Lima Mobil Modifikasi dan 923 Liter Solar Disita
Safari Subuh di Semarang Timur, Kapolrestabes Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Kembali Kunjungi Ulama di Magelang, Wujud Kedekatan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan Dengan Tokoh Agama Sejak Awal Masa Jabatan
Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi Dengan Akademisi Perkuat Sinergi Melalui Program Polisi Bersama Masyarakat
Kapolda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Toleransi Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur
Jejak Pelarian Berakhir! Tim URC Sergap Pembobol Konter Mahez Phone, Puluhan HP Hasil Curian Terungkap
Puting Beliung Terjang Kudus, Rumah Warga Rusak hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan
Rotasi Jabatan di Polres Gunungkidul: Kapolres Tekankan Adaptasi Cepat dan Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:11 WIB

GERAK CEPAT TIM URC POLRES SRAGEN! Dua Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi Dibekuk, Lima Mobil Modifikasi dan 923 Liter Solar Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Safari Subuh di Semarang Timur, Kapolrestabes Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Kembali Kunjungi Ulama di Magelang, Wujud Kedekatan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan Dengan Tokoh Agama Sejak Awal Masa Jabatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi Dengan Akademisi Perkuat Sinergi Melalui Program Polisi Bersama Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kapolda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Toleransi Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

Berita Terbaru