BARESKRIM SITA 103 ASET PT DSI DI SUKOHARJO, 86 KAVLING DAN 17 RUMAH DITAKSIR RP10,23 MILIAR

- Kontributor

Minggu, 1 November 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBP Arsal Sahban : Aset PT DSI dan Afiliasinya Akan Kami Kejar ke Mana pun Disembunyikan

 

SUKOHARJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Perburuan aset dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) terus bergulir. Subdirektorat II/Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita 103 objek tanah dan bangunan di Perumahan D’Trosemi, Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026). Nilai aset tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10,23 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-103 objek itu terdiri atas 86 bidang tanah kavling dengan luas total 7.343 meter persegi dan 17 unit rumah di atas lahan seluas 1.200 meter persegi. Seluruhnya bersertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Multiguna Cipta Mandiri (MCM), perusahaan milik Taufiq Aljufri, Direktur Utama PT DSI.

Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 309/PenPid.B-SITA/2026/PN Skh tertanggal 13 Oktober 2026. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan klaster keempat, yakni penanganan yang membidik PT DSI sebagai korporasi.

Aset di Sukoharjo terungkap dari kerja sama Bareskrim Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri aset-aset PT DSI. Data hasil penelusuran OJK kemudian diverifikasi penyidik ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukoharjo hingga dipastikan kepemilikannya. Di lapangan, penyidik juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Surakarta dan BPN setempat.

Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, SH, SIK, MH, MM, yang memimpin penanganan perkara PT DSI, menegaskan bahwa penyitaan ini bukan yang terakhir. Perwira yang dikenal sebagai mantan komandan Tim Cobra saat menjabat Kapolres Lumajang itu memastikan pengejaran aset akan terus dilakukan.

“Bapak Direktur Tipideksus, Kombes Pol Suhasto, SIK, memerintahkan saya untuk terus melakukan tracing aset, tidak boleh berhenti. Perintah itu kami jalankan. Aset PT DSI dan afiliasinya akan kami kejar ke mana pun disembunyikan, atas nama siapa pun dicatatkan. Tidak ada tempat yang aman untuk menyimpan aset yang terkait dengan perkara ini,” tegas Arsal.

Baca Juga:  Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan

Menurut Arsal, kerja sama dengan OJK menjadi kunci. “Kami berterima kasih kepada OJK. Data dari OJK kami verifikasi satu per satu ke BPN, dan hasilnya kini sudah kami sita. Sinergi seperti ini yang membuat aset bisa cepat ditemukan dan diamankan untuk kepentingan para korban,” ujarnya.

Penelusuran di wilayah Solo Raya pun terus berkembang. Saat ini Tim Penyidik Subdit II/Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Agus Sobarnapraja, SH, SIK, MH sedang melakukan pendalaman beberapa informasi aset dengan BPN Surakarta.

“Satu aset membuka jalan ke aset berikutnya. Dari Sukoharjo kami bergerak ke Surakarta, dan tidak menutup kemungkinan ke daerah lain. Prinsip kami sederhana: kejar sampai dapat. Setiap rupiah yang kami amankan adalah harapan bagi para korban,” kata Arsal.

Hingga kini, nilai aset hasil penelusuran Bareskrim dari seluruh klaster perkara PT DSI telah melampaui Rp500 miliar. Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menghitung restitusi bagi 5.102 korban PT DSI dengan nilai sekitar Rp1,07 triliun.

Penyidik membagi perkara PT DSI ke dalam empat klaster agar penelusuran aset lebih maksimal. Klaster pertama menjerat Taufiq Aljufri, Mery Yuniarni, dan Arie Rizal Lesmana. Klaster kedua menjerat Atis Sutisna, dan klaster ketiga menjerat tersangka berinisial FH. Berkas ketiga klaster tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan ditangani Kejaksaan Negeri Depok. Adapun klaster keempat yang membidik korporasinya masih dalam tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK per September 2025, PT DSI menghimpun dana Rp11,49 triliun dari 23.266 lender sejak 2018. Dari jumlah itu, Rp2,47 triliun belum dikembalikan kepada para lender, dan sekitar Rp1,87 triliun di antaranya diduga dialirkan ke proyek fiktif. sampai saat ini yang mengajukan restitusi 5.102 korban yang dihitung LPSK, yakni Rp 1,07 triliun.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Divisi Humas Polri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Gabungan KRYD Malam Minggu di Bungbulang: Sinergi Kuat TNI-Polri dan Stakeholder Demi Keamanan Warga
Pengisian Dukuh Yang Kosong Di Empat Wilayah Karangmojo Berjalan Lancar, Hasil Ujian Bisa Diterima Semua Peserta
Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penyaluran Bantuan Beras di Gedongtengen
Diduga Pengerukan Sawah di Desa Sumberejo Bonang Demak , Anggaran Belum Jelas dan Penggunaan Solar Subsidi Dipertanyakan
Saat Kebijakan Pilah Sampah dari Dapur Berubah Menjadi “Terapi Jiwa” Warga
GERAK CEPAT TIM URC POLRES SRAGEN! Dua Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi Dibekuk, Lima Mobil Modifikasi dan 923 Liter Solar Disita
Safari Subuh di Semarang Timur, Kapolrestabes Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Kembali Kunjungi Ulama di Magelang, Wujud Kedekatan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan Dengan Tokoh Agama Sejak Awal Masa Jabatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 09:07 WIB

Apel Gabungan KRYD Malam Minggu di Bungbulang: Sinergi Kuat TNI-Polri dan Stakeholder Demi Keamanan Warga

Minggu, 1 November 2026 - 09:03 WIB

Pengisian Dukuh Yang Kosong Di Empat Wilayah Karangmojo Berjalan Lancar, Hasil Ujian Bisa Diterima Semua Peserta

Minggu, 1 November 2026 - 09:01 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penyaluran Bantuan Beras di Gedongtengen

Minggu, 1 November 2026 - 08:58 WIB

Diduga Pengerukan Sawah di Desa Sumberejo Bonang Demak , Anggaran Belum Jelas dan Penggunaan Solar Subsidi Dipertanyakan

Minggu, 1 November 2026 - 08:55 WIB

Saat Kebijakan Pilah Sampah dari Dapur Berubah Menjadi “Terapi Jiwa” Warga

Berita Terbaru