Sekjen MUI Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Jajaran Polres Sukoharjo

- Kontributor

Selasa, 3 November 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Dr. Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan sejumlah anggota kepolisian terkait polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Amirsyah menilai tindakan yang dilakukan aparat dalam peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian karena, menurutnya, belum mencerminkan pendekatan kemanusiaan. Ia juga mengingatkan bahwa kepolisian memiliki peran dalam memberikan perlindungan dan pengayoman agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Polisi bersama masyarakat menjadi bagian penting dalam mengayomi masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman. Tapi tindakan yang dilakukan kepolisian di Sukoharjo itu membuat masyarakat menjadi tidak nyaman,” ujar Amirsyah, Senin (2/11/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap langkah yang diambil Kapolri dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Menurutnya, penanganan persoalan yang melibatkan masyarakat perlu memperhatikan aspek kemanusiaan serta rasa aman bagi seluruh pihak.

Baca Juga:  Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan, Istri Kades Paberasan Sebut Darsun Tak Ada di Rumah, Padahal Berada di Samping Kediaman

Di sisi lain, Amirsyah mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun. Ia berharap semua pihak turut menjaga situasi agar tetap aman dan damai.

“Sekjen MUI mengajak masyarakat agar terus mengedepankan kekompakan dan tidak mudah terpancing dengan provokasi dari pihak manapun sehingga tercipta kondisi yang aman dan damai,” demikian pernyataan Amirsyah dalam pemberitaan tersebut.

Amirsyah juga mengingatkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, khususnya pengelola pesantren dan lembaga tahfiz Al-Qur’an, agar menjalankan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak dan adab untuk membangun bangsa berperadaban,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah
Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolrestabes Semarang Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Kondusivitas
Bupati Cup 2026 Bergulir, 20 Kecamatan Adu Talenta, Pemain Terbaik Disiapkan Menuju Liga 4
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Kudus, Pelaku 24 Tahun Diciduk di Warkop
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
POLRESTA DELI SERDANG GEMPUR SARANG NARKOBA: 57 TERSANGKA DICIDUK, 47 KILOGRAM SABU DAN GANJA DISITA!
PJR BERSATU Soroti Penanganan Kesehatan Narapidana di Lapas Kelas IIB Jombang, Desak Kepastian Perawatan Medis Berkelanjutan
Material Batu dan Adukan Proyek Jalan Borobudur Dipertanyakan, Dinas PU Kabupaten Semarang Diminta Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:43 WIB

Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 17:59 WIB

Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolrestabes Semarang Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Kondusivitas

Selasa, 3 November 2026 - 17:48 WIB

Bupati Cup 2026 Bergulir, 20 Kecamatan Adu Talenta, Pemain Terbaik Disiapkan Menuju Liga 4

Selasa, 3 November 2026 - 17:13 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Motor di Kudus, Pelaku 24 Tahun Diciduk di Warkop

Selasa, 3 November 2026 - 17:10 WIB

Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema

Berita Terbaru