Breaking News !! Bupati Simalungun Dilaporkan! Penasihat Hukum Tegaskan: “jangan Ada Intervensi Kekuasaan”

- Kontributor

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Photo: Muslim Akbar SH I.MH. Menyampaikan Pernyataan tegas kepada awak media (S.Hadi Purba)

SIMALUNGUN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Situasi politik dan hukum di Kabupaten Simalungun memanas setelah Bupati Simalungun resmi dilaporkan ke Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana penipuan pembebasan lahan seluas ± 1.754 m² di Desa Serbelawan.

Laporan tersebut diajukan melalui Pengaduan Masyarakat (DUMAS) tertanggal 4 Februari 2026 dan kini menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

💣 DUGAAN KERUGIAN RATUSAN JUTA

Kasus ini bermula dari disposisi persetujuan pembebasan lahan tahun 2010 untuk kepentingan fasilitas publik dan perluasan kompleks Masjid Jami’.

Berdasarkan persetujuan tersebut, masyarakat membangun Gedung Kantor Lurah secara swadaya dengan dana Rp 104.460.000.

Namun hingga lebih dari 15 tahun, legalitas dan kepastian lahan belum terealisasi.

Publik pun mempertanyakan tanggung jawab pemerintah daerah atas kondisi ini.

⚖ STATEMENT PENASIHAT HUKUM

Penasihat hukum pelapor, Muslimin Akbar, S.H.I., M.H., menyampaikan pernyataan tegas kepada media:

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi kekuasaan. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.”

Ia menegaskan bahwa laporan ini bukan serangan politik, melainkan langkah konstitusional untuk mencari kepastian hukum.

“Jika benar terdapat unsur perbuatan melawan hukum, maka harus ada pertanggungjawaban hukum dan moral. Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng.”

🔥 UJIAN INTEGRITAS PENEGAKAN HUKUM

Masyarakat mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan. Jika diperlukan, supervisi dari Polda Sumatera Utara diminta untuk menjamin objektivitas.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Simalungun.

📢 PESAN KERAS KE PUBLIK

Pihak pelapor tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun menegaskan:

“Hukum harus lebih tinggi dari jabatan.”

Publik kini menunggu langkah cepat aparat kepolisian.

Akankah kasus ini naik ke tahap penyelidikan intensif?

Atau berhenti di meja administrasi?

Perkembangan perkara ini dipastikan akan terus dikawal masyarakat. Red/Samhadi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Berita Terbaru