Perkara Penganiayaan Wartawan Naik Penyidikan, LP Resmi Ditangani Penyidik Polrestabes Semarang

- Kontributor

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang, Tribuncakranews.com | Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Semarang.

Perkara yang sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) tersebut kini telah ditangani langsung oleh penyidik setelah dilakukan serangkaian proses klarifikasi dan pemeriksaan awal.

Pada Sabtu (7/3/2026), korban yang juga pimpinan media M. Supadi atau akrab disapa Kang Adi kembali mendatangi Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadirannya turut didampingi sejumlah rekan wartawan dari berbagai media sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama insan pers.

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara guna mengungkap secara terang dugaan tindak penganiayaan yang sempat ramai menjadi perhatian di kalangan jurnalis.

Kang Adi menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat kepolisian yang dinilai cepat merespons laporan tersebut hingga naik ke tahap penyidikan.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang menangani laporan ini secara profesional. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” ujar Kang Adi usai menjalani pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi dengan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.

Meski demikian, dukungan dan solidaritas dari kalangan jurnalis terus mengalir.

Sejumlah wartawan bahkan ikut mengawal proses hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan sesama pekerja media.
Saat ini, penyidik Polrestabes Semarang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian di kalangan jurnalis di Kota Semarang, yang berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Red/Agam)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Berita Terbaru