Petani Nanas Kasomalang Siap Lawan Dugaan Penyerobotan Tanah

- Kontributor

Senin, 9 Maret 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Tribuncakranews.com – Kelompok petani nanas di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, menyatakan siap melawan dugaan intimidasi terkait upaya penyerobotan lahan yang selama ini mereka garap hampir 30 tahun. Dugaan tersebut diarahkan kepada perusahaan swasta, PT BMN, yang disebut-sebut ingin menguasai lahan tersebut.

Ketua Kelompok Tani Nanas, Dani Abdul Muklis, menegaskan bahwa berdasarkan keterangan dari ATR/BPN Subang, lahan yang dipersoalkan tersebut telah kembali menjadi tanah negara karena masa Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara VIII telah berakhir sejak tahun 2002 dan hingga kini belum ada perpanjangan.

“Tanah itu sudah dikuasai negara karena sejak 2002 HGU PTPN VIII sudah habis dan sampai sekarang belum ada perpanjangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dani juga mempertanyakan dasar hukum kerja sama operasi (KSO) antara PTPN VIII dengan pihak swasta. Ia menilai tidak seharusnya lahan yang saat ini dikelola masyarakat justru dialihkan kepada pihak lain.

“Apakah bisa PTPN VIII yang HGU-nya sudah habis meng-KSO-kan dengan pihak swasta, yaitu PT BMN, untuk mengambil tanah yang sedang dikelola petani? Dasarnya apa PT BMN mau mengambil ladang kami yang menghidupi keluarga-keluarga kami?” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Petani dan Pedagang Nanas (PAPANAS), Dian Herdiana. Ia menyatakan bahwa pihak PT Perkebunan Nusantara VIII tidak lagi memiliki hak atas lahan eks HGU tersebut karena masa kontraknya dengan pemerintah telah berakhir sejak 2002.

“Tanah tersebut seharusnya kembali untuk dikelola oleh masyarakat,” tegas Dian.

Ia juga meminta ATR/BPN Subang serta Pemerintah Kabupaten Subang segera memberikan kepastian hukum atas permohonan para petani. Selain itu, ia berharap segala bentuk dugaan intimidasi terhadap petani nanas di Kasomalang dapat dihentikan demi menjaga kenyamanan dan keberlangsungan usaha para petani.

Red/Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satukan Komitmen Raih WBBM, Lapas Pati Perkuat Sinergi Lewat Rapat Koordinasi
DPP FJI DIY, Kecam Penganiayaan Anak di Bantul, dan Siap Kawal serta Lindungi Keluarga Korban dan Saksi Hingga Tuntas. 
Pengerjaan Talud Jalan Terus Dikebut
Pendampingan Diversi di Kejaksaan Negeri Jepara Berjalan Lancar, Kesepakatan Tercapai
Resmi Berubah, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas
Satgas TMMD Reguler Bersama Warga Bangun RTLH Milik Bapak Poniman
Satgas TMMD Regular Bersama Warga Bangun Rumah Ibu Lasinem 
Kades Pelemgadung Ucapkan Terima Kasih kepada TNI dan Satgas TMMD Reguler 128 Kodim Sragen
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:36 WIB

Satukan Komitmen Raih WBBM, Lapas Pati Perkuat Sinergi Lewat Rapat Koordinasi

Rabu, 29 April 2026 - 16:22 WIB

DPP FJI DIY, Kecam Penganiayaan Anak di Bantul, dan Siap Kawal serta Lindungi Keluarga Korban dan Saksi Hingga Tuntas. 

Rabu, 29 April 2026 - 15:57 WIB

Pengerjaan Talud Jalan Terus Dikebut

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

Pendampingan Diversi di Kejaksaan Negeri Jepara Berjalan Lancar, Kesepakatan Tercapai

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Resmi Berubah, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

Berita Terbaru

Berita

Pengerjaan Talud Jalan Terus Dikebut

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB